Menjaga tradisi, menguasai teknologi. Santri milenial memadukan kearifan kitab kuning dengan kecanggihan digital untuk masa depan (Foto: AI/NU Online)
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) selama satu dekade terakhir menunjukkan penghormatan terhadap jerih payah pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa. Namun, penghormatan terhadap masa lalu perlu disertai kemampuan menerjemahkan nilai-nilai perjuangan ke dalam konteks kehidupan masa kini.
Jika dahulu Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari menggerakkan pesantren dan masyarakat untuk melawan penjajahan melalui Resolusi Jihad, kini semangat perjuangan itu perlu diejawantahkan dalam bentuk baru melalui pemaknaan jihad yang relevan dengan tantangan zaman. Kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab untuk membangun peradaban, memperluas pengetahuan, menjaga martabat manusia, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Sebagai seseorang yang memiliki kedekatan dengan kepesantrenan, saya patut berbangga melihat Hari Santri diperingati setiap tahun dengan nuansa yang semakin beragam dan semarak. Berbagai lembaga mengajak para pegawainya mengenakan atribut yang lekat dengan dunia santri, seperti sarung, kopiah, dan baju koko. Hal ini menjadi salah satu cara memperkenalkan identitas santri kepada masyarakat luas sekaligus menunjukkan bahwa pesantren merupakan bagian penting dari kehidupan kebangsaan. Tentu saja, dunia pesantren patut menyambut baik perkembangan tersebut.
Walakin, kebanggaan itu perlu disertai refleksi agar Hari Santri tidak berhenti sebagai perayaan seremonial tahunan. Penghormatan terhadap santri semestinya tidak hanya tampak melalui pakaian yang dikenakan pada satu hari tertentu, tetapi juga melalui kesediaan masyarakat menghargai ilmu, adab, kemandirian, dan pengabdian yang selama ini menjadi bagian dari tradisi pesantren.
Dalam satu dekade terakhir juga, transformasi santri dan pondok pesantren di era digital menjadi salah satu tema penting dalam pembicaraan mengenai masa depan pendidikan Islam. Tidak ada yang keliru dengan digitalisasi. Sebaliknya, perkembangan teknologi membuka kesempatan luas bagi pesantren untuk memperluas akses pengetahuan dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Hanya saja, percepatan penggunaan teknologi di berbagai sektor kehidupan juga membawa disrupsi yang tidak sederhana. Teknologi yang digunakan tanpa pertimbangan moral dan tanggung jawab dapat menjerumuskan manusia pada kecerobohan. Ironisnya, digitalisasi terkadang dipahami secara sempit sebatas penggunaan gawai canggih, aktivitas di media sosial, dan produksi konten. Padahal, digitalisasi seharusnya menyentuh cara manusia berpikir, belajar, bekerja, membangun hubungan sosial, serta menyelesaikan persoalan kehidupan.
Memperkuat pemanfaatan teknologi dan ruang-ruang maya tentu merupakan langkah yang baik selama keduanya ditempatkan sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan, informasi, dan pengetahuan. Pesantren adalah ruang pembelajaran yang memiliki tradisi panjang dalam mendalami ilmu-ilmu keagamaan. Melalui teknologi digital, khazanah keilmuan tersebut dapat disampaikan kepada khalayak yang lebih luas tanpa harus kehilangan kedalaman dan konteksnya.
Namun, ada persoalan yang lebih konkret untuk dihadapi pesantren yaitu bagaimana menyikapi banjir informasi, budaya instan, perkembangan kecerdasan buatan, perubahan otoritas keilmuan, serta pergeseran cara generasi muda memperoleh pengetahuan? Pertanyaan ini penting karena kemudahan mengakses informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan memahami kebenaran.
Seseorang dapat membaca ribuan informasi dalam sehari, tetapi belum tentu mampu membedakan pengetahuan yang teruji dari kabar bohong, argumentasi yang masuk akal dari manipulasi, ataupun pendapat yang beralasan dari sekadar prasangka.
Di tengah perubahan tersebut, tradisi tetap menjadi tapak utama pesantren. Mengkaji dan mengaji kitab-kitab klasik merupakan bagian penting dari kehidupan pesantren, bukan semata-mata sebagai kegiatan membaca teks lama, melainkan sebagai proses memahami warisan pengetahuan melalui disiplin keilmuan, bimbingan guru, dan penghayatan terhadap adab.
Karena itu, digitalisasi jangan sampai menghilangkan atau mengikis tradisi yang telah menjadi fondasi pesantren. Sebaliknya, teknologi semestinya membantu tradisi tersebut tumbuh dan menjangkau ruang-ruang baru.
Khazanah keilmuan yang diwariskan para pemikir Islam klasik perlu dialirkan ke ruang digital melalui penerbitan naskah, digitalisasi kitab, kajian terbuka, diskusi lintas disiplin, dan pengembangan bahan pembelajaran yang dapat diakses masyarakat. Dengan cara itu, dunia digital bukan hanya dipenuhi percakapan yang cepat berlalu, tetapi juga menjadi ruang bagi tumbuhnya pengetahuan, keadaban dalam berwacana, serta diskursus yang menghargai ikhtilaf atau perbedaan pendapat.
Jauh sebelum bentuk pondok pesantren sebagaimana dikenal sekarang berkembang, dunia Islam pada abad pertengahan telah melahirkan tradisi intelektual yang kaya. Para pemikir Muslim menerjemahkan, mengkaji, memperdebatkan, dan mengembangkan warisan filsafat Yunani serta beragam sumber pengetahuan lainnya.
Proses itu bukan semata-mata menghidupkan kembali pemikiran yang pernah berkembang di masa lampau, melainkan juga menghasilkan sintesis baru melalui perjumpaan antara akal, pengalaman, dan keyakinan. Perkembangan tersebut turut berperan dalam perjalanan panjang transmisi ilmu pengetahuan menuju Eropa.
Kita patut mengapresiasi Al-Khawarizmi, misalnya, melalui karya-karyanya dalam matematika memberikan sumbangan penting bagi perkembangan aljabar dan tradisi komputasi. Istilah algoritma sendiri berakar dari bentuk Latin nama Al-Khawarizmi. Warisan intelektual seperti ini menunjukkan bahwa peradaban tumbuh ketika manusia bersedia mempelajari pengetahuan, mengolahnya secara kritis, dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi generasi berikutnya.
Pesantren masa kini semestinya mampu melahirkan kembali tradisi intelektual yang memungkinkan munculnya pemikir-pemikir dengan keluasan pandangan seperti Al-Farabi. Pemikir Muslim ini tidak hanya membahas persoalan metafisika dan hubungan antara agama dengan filsafat, tetapi juga mengembangkan pemikiran tentang logika, politik, etika, dan susunan pengetahuan. Ia memperlihatkan bagaimana pertanyaan mengenai manusia dan semesta dapat didekati melalui penalaran filosofis sekaligus ditempatkan dalam cakrawala pemikiran keagamaan.
Pesantren tidak harus menghasilkan sosok yang sama persis dengan Al-Farabi, tetapi dapat mengambil semangat intelektualnya seperti keberanian menjelajahi persoalan mendasar, ketekunan menyusun argumentasi, serta kesediaan mempertemukan berbagai bidang ilmu.
Di tengah persoalan kontemporer, semangat tersebut dapat diterapkan untuk membahas perubahan iklim, kemiskinan, kecerdasan buatan, ketimpangan sosial, kesehatan masyarakat, hingga hubungan antara agama dan perkembangan sains. Santri tidak cukup hanya mengetahui jawaban yang diwariskan, tetapi juga perlu memiliki kemampuan merumuskan pertanyaan baru.
Kita pun dapat belajar dari Al-Ghazali yang mengkaji pemikiran para teolog dan filsuf Muslim dalam berbagai ranah persoalan. Melalui karya-karya kritisnya, termasuk Tahafut al-Falasifah, ia terlibat dalam perdebatan filosofis dengan menyusun sanggahan terhadap argumen yang dianggapnya bermasalah.
Karya tersebut memperlihatkan bahwa perbedaan pemikiran dapat dibawa ke dalam ruang pengujian argumentasi dan pembahasan yang mendalam. Al-Ghazali tidak hanya menyampaikan ketidaksetujuan, tetapi membangun kritik melalui uraian persoalan dan pemeriksaan terhadap dasar pemikiran lawan debatnya. Tentu saja, sikap dan kesimpulan Al-Ghazali dalam sejumlah persoalan juga menjadi bagian dari perdebatan panjang dalam sejarah intelektual Islam.
Baca Juga
5 Makna Penting Seorang Santri
Justru di sinilah terdapat pelajaran penting bagi santri; membaca pemikiran seorang tokoh tidak cukup dengan menghafal kesimpulannya, tetapi harus disertai pemahaman terhadap konteks, metode, dan argumentasi yang digunakan. Tradisi keilmuan akan kehilangan daya hidup apabila nama-nama besar hanya dijadikan otoritas yang tidak boleh dikaji secara kritis.
Persoalannya, bagaimana tradisi intelektual semacam itu dapat dihidupkan kembali di tengah digitalisasi? Jawabannya tidak cukup dengan mengadakan seminar tentang teknologi atau meminta santri menggunakan perangkat digital dalam pembelajaran.
Pesantren perlu membangun gerakan yang konkret dan berkelanjutan. Pertama, mengembangkan perpustakaan digital yang menyediakan kitab-kitab klasik, karya ilmiah, kamus, dan bahan pembelajaran dengan sumber yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, membentuk kelompok kajian yang mempertemukan ilmu keislaman dengan sains, teknologi, sejarah, ekonomi, dan persoalan sosial. Ketiga, membekali santri dengan literasi digital agar mampu memeriksa sumber informasi, mengenali manipulasi, memahami persoalan privasi, serta menggunakan kecerdasan buatan secara kritis dan bertanggung jawab.
Keempat, menghidupkan kembali tradisi diskusi dan penulisan melalui esai, jurnal santri, podcast edukatif, video pembelajaran, serta forum dialog yang memberi ruang bagi perbedaan pendapat. Teknologi dalam hal ini tidak menggantikan guru, kitab, ataupun proses belajar, tetapi memperluas kesempatan santri untuk memahami ilmu dan menguji gagasan.
Terakhir, persimpangan antara tradisi dan digitalisasi tidak seharusnya dipahami sebagai pilihan antara mempertahankan masa lalu atau menyerahkan diri kepada masa depan. Keduanya dapat berjalan bersama apabila pesantren menempatkan tradisi sebagai sumber nilai dan kedalaman pengetahuan, sementara teknologi menjadi sarana untuk memperluas manfaatnya.
Gerakan digitalisasi pesantren perlu bertumpu pada tiga hal yang saling berkaitan di antaranya; penguatan literasi, pembentukan karakter, dan pengembangan tradisi intelektual. Santri dapat memulai dari hal sederhana, seperti mendigitalisasi koleksi kitab, menulis hasil kajian secara teratur, mengadakan diskusi lintas disiplin, memproduksi konten edukatif yang terverifikasi, dan membangun ruang dialog yang sehat di media sosial.
Langkah-langkah tersebut perlu ditopang oleh pendampingan guru, pengelolaan yang berkelanjutan, dan ukuran keberhasilan yang tidak semata-mata didasarkan pada jumlah pengikut atau banyaknya konten yang diproduksi.
Dengan demikian, makna transformasi santri pada era digital bukan hanya soal kemampuan mengoperasikan perangkat teknologi, melainkan kemampuan menjaga kedalaman ilmu di tengah kelimpahan informasi, mempertahankan adab di tengah kebisingan percakapan, serta membangun argumentasi di tengah kecenderungan masyarakat mengambil kesimpulan secara tergesa-gesa.
Baca Juga
Definisi Santri Menurut Gus Mus
Semangat Resolusi Jihad dapat diteruskan melalui perjuangan melawan kebodohan, ketidakadilan, kemiskinan, dan segala bentuk kemunduran pengetahuan. Pesantren memiliki modal sejarah untuk mengambil peran itu, tetapi modal tersebut harus dihidupkan melalui pembaruan metode, keterbukaan terhadap ilmu, dan keberanian menjawab persoalan zaman.
Santri tidak perlu meninggalkan tradisi untuk menjadi bagian dari dunia digital. Sebaliknya, mereka perlu memasuki dunia digital dengan bekal tradisi yang kuat agar teknologi tidak hanya menghasilkan manusia yang terampil, tetapi juga manusia yang berilmu, beradab, kritis, dan bermanfaat bagi kehidupan bersama.
Warsa, Pengurus Lakpesdam Kota Sukabumi, pemerhati budaya dan teknologi