Dari akar sejarah yang kokoh, Nahdlatul Ulama terus bergerak melintasi zaman, menyalakan cahaya generasi muda untuk menyongsong masa depan yang lebih gemilang (Foto: AI/NU Online)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 telah dikukuhkan pada 24 Oktober 2026 di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur dengan nakhoda baru, Kiai Miftachul Akhyar dan Kiai Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Pergantian kepemimpinan organisasi ini perlu disyukuri sekaligus menjadi titik refleksi untuk merumuskan kembali visi perjuangan Nahdlatul Ulama (NU) di tengah perubahan dunia yang semakin kompleks. Pertanyaan mendasarnya bukan hanya siapa yang memimpin NU, melainkan ke mana organisasi keagamaan besar ini akan membawa pengaruhnya dalam membangun peradaban kemanusiaan.
Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika NU memasuki abad kedua perjalanan sejarahnya. Sejak didirikan pada 1926, NU telah melewati kolonialisme, perjuangan kemerdekaan, pergolakan politik, hingga demokratisasi Indonesia. Namun, tantangan abad kedua berbeda. NU tidak lagi cukup hanya mempertahankan tradisi keagamaan dan menjaga keutuhan bangsa, tetapi juga dituntut memberikan jawaban terhadap krisis kemanusiaan yang melampaui batas negara.
Di sinilah pentingnya menempatkan abad kedua NU sebagai momentum transformasi historis. Perjalanan satu abad telah membuktikan kemampuan NU bertahan menghadapi perubahan. Akan tetapi, kemampuan bertahan tidak otomatis berarti kemampuan menentukan arah perubahan. Organisasi yang besar secara sejarah dan sosial belum tentu memiliki pengaruh strategis yang sebanding dalam membentuk masa depan peradaban.
Paradoks Kemajuan
Dunia hari ini menghadapi paradoks yang semakin mencolok. Kemajuan teknologi, kecerdasan buatan, ekonomi digital, dan ilmu pengetahuan telah meningkatkan kemampuan manusia menguasai berbagai aspek kehidupan. Namun, pada saat bersamaan, perang, kemiskinan, pengungsian, diskriminasi, dan kerusakan lingkungan terus mengancam martabat manusia.
Laporan UNHCR Global Trends mencatat sekitar 41,6 juta pengungsi dan 68,7 juta pengungsi internal akibat konflik dan kekerasan pada akhir 2025. Konflik di Gaza, Sudan, dan Ukraina memperlihatkan bagaimana kemajuan teknologi serta kekuatan militer tidak selalu berjalan seiring dengan kemajuan moral. Bahkan, kemampuan manusia menciptakan teknologi penghancur berkembang jauh lebih cepat daripada kesanggupannya membangun perdamaian.
Paradoks ini mengingatkan pada kritik Zygmunt Bauman dalam Modernity and the Holocaust (1989). Bauman menunjukkan bahwa modernitas, rasionalitas birokrasi, dan kemajuan teknologi tidak dengan sendirinya menjamin kemanusiaan. Dalam kondisi tertentu, sistem modern justru dapat menjadi instrumen kekerasan ketika manusia direduksi menjadi objek kekuasaan.
Kritik tersebut relevan untuk membaca dunia kontemporer. Kemajuan peradaban tidak cukup diukur dari kecanggihan teknologi, pertumbuhan ekonomi, atau kekuatan militer. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana kemajuan tersebut melindungi kehidupan, menghormati martabat manusia, dan menghadirkan keadilan bagi kelompok yang paling rentan.
Indonesia pun tidak sepenuhnya terbebas dari kontradiksi serupa. Kemajuan infrastruktur, digitalisasi, dan pembangunan ekonomi berlangsung bersamaan dengan persoalan kemiskinan, ketimpangan kesempatan, konflik sosial, serta kerentanan masyarakat terhadap bencana. Artinya, modernisasi belum selalu menghasilkan transformasi kemanusiaan yang setara.
Paradoks berikutnya muncul ketika keberhasilan pembangunan lebih sering dibicarakan melalui pertumbuhan ekonomi daripada kualitas kehidupan manusia. Negara dapat mengalami peningkatan pendapatan nasional, tetapi sebagian masyarakat tetap kesulitan memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan layak, dan perlindungan sosial.
Laporan Badan Pusat Statistik menunjukkan angka kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta jiwa. Angka tersebut memang menunjukkan perbaikan apabila dibandingkan dengan September 2025 sebesar 8,25 persen, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa jutaan warga masih menghadapi keterbatasan ekonomi. Sementara itu, laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2026 memperkirakan tingkat kemiskinan ekstrem global masih sekitar 10 persen.
Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) mengkritik pandangan pembangunan yang hanya bertumpu pada pertumbuhan pendapatan. Bagi Sen, pembangunan sejati merupakan perluasan kebebasan substantif manusia untuk hidup sehat, memperoleh pendidikan, berpartisipasi, dan menentukan masa depannya.
Perspektif tersebut menemukan relevansinya dalam pemikiran Ibnu Khaldun melalui Al-Muqaddimah. Ibnu Khaldun menempatkan keadilan, solidaritas sosial, dan kualitas pemerintahan sebagai fondasi keberlangsungan peradaban. Ketika kekuasaan kehilangan orientasi keadilan, kemajuan material tidak cukup mencegah kemunduran masyarakat.
Kedua pemikiran itu memberikan pelajaran penting, pembangunan tanpa keadilan berpotensi menghasilkan kemajuan yang rapuh. Dalam konteks Indonesia, persoalan masyarakat miskin, ketimpangan wilayah, dan keterbatasan akses pelayanan dasar bukan semata persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan martabat kemanusiaan.
Oleh karena itu, NU perlu menempatkan keadilan sosial sebagai bagian integral dari visi keagamaannya. Keberpihakan terhadap masyarakat rentan tidak cukup diwujudkan melalui bantuan karitatif, tetapi juga melalui keberanian mengkritisi struktur kebijakan yang melanggengkan ketimpangan.
Menuju Perjuangan Kemanusiaan
Secara historis, NU memiliki landasan kuat untuk memainkan peran tersebut. Sejak kelahirannya, NU bukan hanya organisasi yang mengurus persoalan ibadah dan pendidikan keagamaan. NU tumbuh dalam pergulatan mempertahankan tradisi Islam, membangun solidaritas sosial, dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi salah satu bukti bahwa tanggung jawab keagamaan dapat diterjemahkan menjadi tindakan historis dalam mempertahankan kemerdekaan. Dalam perkembangan berikutnya, penerimaan Pancasila sebagai asas organisasi pada 1984 memperlihatkan kemampuan NU mempertemukan komitmen keislaman dengan realitas kebangsaan yang majemuk.
Abdurrahman Wahid melalui Islamku, Islam Anda, Islam Kita (2006) memperluas orientasi tersebut dengan menekankan Islam yang menghormati kemajemukan, membela kelompok minoritas, dan menempatkan kemanusiaan di atas sekat identitas. Dalam perspektif ini, agama tidak seharusnya menjadi alat dominasi, melainkan sumber pembebasan dan perlindungan martabat manusia.
Pemikiran Gus Dur memberikan pijakan penting bagi transformasi NU. Jika pada abad pertama NU berperan besar menjaga agama dan negara, abad kedua menuntut kemampuan memperluas perjuangan menuju tanggung jawab kemanusiaan universal.
Namun, perluasan tersebut bukan berarti meninggalkan akar kebangsaan. Sebaliknya, pengalaman Indonesia dalam mengelola keberagaman dapat menjadi kontribusi penting NU bagi dunia yang semakin terfragmentasi oleh konflik identitas, nasionalisme eksklusif, dan persaingan geopolitik.
NU memiliki modal sosial yang tidak dimiliki banyak organisasi keagamaan dunia. Jaringan pesantren, lembaga pendidikan, masjid, perguruan tinggi, organisasi perempuan, badan sosial, dan komunitas warga memberikan NU kemampuan menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Pada tingkat internasional, inisiatif seperti Religion of Twenty (R20) yang diselenggarakan pada 2022 memperlihatkan potensi NU membangun diplomasi lintas agama. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki peluang menjadi penghubung antara dunia Islam dan komunitas global dalam memperjuangkan perdamaian.
Akan tetapi, besarnya jaringan organisasi tidak otomatis menghasilkan pengaruh strategis. Di sinilah paradoks NU perlu dibaca secara kritis. NU memiliki legitimasi moral, basis sosial, dan pengalaman historis yang luas, tetapi sejauh mana seluruh kekuatan tersebut telah diintegrasikan menjadi agenda perubahan yang terukur?
Antonio Gramsci melalui Selections from the Prison Notebooks (1971) menjelaskan bahwa pengaruh sosial tidak hanya dibangun melalui kekuasaan formal, tetapi juga melalui kepemimpinan moral dan intelektual yang mampu membentuk kesadaran masyarakat. Perspektif ini penting karena NU memiliki modal untuk membangun kepemimpinan semacam itu, tanpa harus menjadi bagian dari kekuasaan negara.
Persoalannya, kedekatan organisasi keagamaan dengan kekuasaan politik dapat menghadirkan dilema. Akses terhadap negara memang dapat memperluas pengaruh, tetapi ketergantungan politik berisiko melemahkan independensi moral. Ketika organisasi terlalu sibuk mengelola hubungan kekuasaan, agenda kemanusiaan dapat kehilangan prioritasnya.
Oleh karena itu, tantangan NU bukan memperbesar organisasi semata, melainkan mengubah kebesaran sosial menjadi kekuatan transformasi. Pengaruh strategis harus diukur dari kemampuannya memperbaiki kehidupan masyarakat, memengaruhi kebijakan yang adil, dan membangun solidaritas lintas bangsa.
Menjadi Aktor Peradaban Global
Visi peradaban kemanusiaan menuntut NU melangkah melampaui peran sebagai penjaga moral masyarakat. NU perlu menjadi aktor peradaban yang mampu menghasilkan gagasan, membangun kelembagaan, dan menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan kemanusiaan.
Langkah tersebut dapat dimulai melalui penguatan pusat kajian strategis mengenai perdamaian, keadilan sosial, perubahan iklim, kemiskinan, teknologi, dan konflik global. Jaringan perguruan tinggi serta pesantren NU dapat diintegrasikan menjadi ekosistem pengetahuan yang menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset.
Pada saat bersamaan, diplomasi global NU perlu bergerak melampaui forum dialog menuju kerja sama kemanusiaan yang konkret. Konflik Palestina, krisis Sudan, persoalan pengungsi, dan meningkatnya ketegangan antarnegara merupakan ruang bagi NU untuk mengembangkan diplomasi perdamaian berbasis nilai keagamaan dan solidaritas universal.
Di tingkat nasional, NU perlu memperkuat advokasi pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan perlindungan kelompok rentan. Kekuatan sosial NU akan lebih bermakna apabila mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan perubahan kebijakan yang berkeadilan.
Seluruh agenda tersebut membutuhkan tata kelola organisasi yang transparan, kepemimpinan berbasis kompetensi, regenerasi kader, serta independensi dari kepentingan politik jangka pendek. Tanpa pembenahan internal, visi peradaban berisiko berhenti sebagai retorika besar yang tidak menghasilkan perubahan nyata.
Maka, pergantian kepengurusan PBNU dan momentum abad kedua NU harus dimaknai sebagai panggilan sejarah. NU telah membuktikan kemampuannya menjaga tradisi, memperjuangkan kemerdekaan, dan merawat kebangsaan. Kini, tantangannya adalah membuktikan bahwa kekuatan keagamaan dan sosial tersebut mampu memberikan kontribusi nyata bagi masa depan kemanusiaan.
Baca Juga
Meneguhkan Kompas NU
Sejarah telah memberikan NU legitimasi moral yang besar. Namun, sejarah tidak menjamin pengaruh masa depan tanpa keberanian melakukan transformasi. Tanggung jawab terbesar NU pada abad keduanya bukan sekadar mempertahankan kebesaran organisasi, melainkan memastikan kebesaran itu menjadi kekuatan yang membela manusia, memperjuangkan keadilan, dan membangun peradaban dunia yang lebih bermartabat.
Selamat bekerja dan mewujudkan visi peradaban kemanusiaan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.
Ahmad Bahrul Anshori, Mahasiswa Program Doktor Kajian Stratejik dan Global SPPB UI, Alumnus Pondok Pesantren Al-Amin Mojokerto