Parlemen

Anggota Komisi VII Sebut Indonesia Perlu Siapkan SDM Energi Baru Terbarukan

Jumat, 27 November 2020 | 08:30 WIB

Anggota Komisi VII Sebut Indonesia Perlu Siapkan SDM Energi Baru Terbarukan

Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ratna Juwita Sari menegaskan Indonesia perlu mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pemanfaatan teknologi Energi Baru Terbarukan (EBT).


"Kita perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang siap untuk melaksanakan teknologi-teknologi yang dibutuhkan untuk pengembangan energi baru terbarukan," kata Ratna yang mengikuti rapat secara virtual alam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI, dan para pemangku kepentingan lainnya, Rabu (25/11) sebagaimana dirilis situs web Resmi DPR RI.


Pasalnya, potensi EBT yang dimiliki Indonesia cukup besar diantaranya, mini dan micro hydro sebesar 450 MW, Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan energi nuklir 3 GW.


Melihat potensi ini, Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk serius membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan.


Saat ini, jelasnya, pengembangan EBT mengacu kepada Perpres No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Perpres disebutkan kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17 persen dengan komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar 5 persen, Panas Bumi 5 persen, Biomasa, Nuklir, Air, Surya, dan Angin 5 persen, serta batu bara yang dicairkan sebesar 2 persen.


Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini mengatakan, RUU EBT bisa menjadi penopang kebutuhan energi nasional.


"Menjadi pilihan yang benar-benar mendesak yang harus kita hasilkan, sehingga bisa meningkatkan bauran energi baru terbarukan sesuai dengan RPJMN yang tahun 2025 targetnya sebesar 23 persen," ujarnya.


Anggota parlemen dapil Jatim IX itu berharap pemanfaatan EBT yang maksimal dapat memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri. Masyarakat bisa merasakan kestabilan harga yang di-support dengan subsidi yang tepat guna.


"Energi listrik adalah energi tersebar yang dibutuhkan oleh Indonesia. Harapan kami dari UUU EBT ini bisa menjadi penopang kebutuhan listrik nasional," pungkas perempuan kelahiran Tuban, Jawa Timur 36 tahun lalu itu.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad