Parlemen

Fraksi PKB Usulkan RUU PK-S Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Ahad, 17 Januari 2021 | 09:45 WIB

Fraksi PKB Usulkan RUU PK-S Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Nur Nadlifah saat menyampaikan usulan RUU PKS di Baleg DPR RI. (Foto: dok. FPKB)

Jakarta, NU Online

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.


“Alhamdulillah, kami F-PKB mengusulkan RUU PKS agar menjadi RUU prioritas dalam pembahasan Prolegnas 2021,” kata Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Nur Nadlifah usai menyampaikan usulan RUU PKS di Baleg DPR RI pada Kamis lalu.


Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI itu dilakukan bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal itu diharapkan RUU PKS menjadi salah satu RUU yang disahkan di tahun ini.


F-PKB, lanjut Nadlifah, berharap RUU PKS mampu memberikan harapan baru bagi kaum perempuan akan jaminan dan kepastian hukum.


“RUU PKS ini sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum agar tidak lagi terjadi kekeran seksual, kekerasan anak dan kekerasan terhadap perempuan,” kata Anggota Komisi IX itu.


Lebih lanjut, Nur Nadlifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan atas pengesahan RUU PKS ini.


“Kami, mewakali F PKB sebagai pengusul RUU PKS menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan, seluruh anggota Baleg serta seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan RUU PKS menjadi prioritas di prolegnas,” pungkas anggota parlemen Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX itu.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad