Al-Jami Al-Kabir karya As-Suyuthi yang mengangkat riwayat perbuatan nabi dengan jumlah yang kurang lebih sama banyaknya dengan ucapan nabi. Sedangkan ketetapan nabi (taqriri) harusnya jauh lebih banyak lagi.
DR Muhammad Sulaiman Al-Asyqar pada 1976 M menulis sebuah disertasi yang cukup komprehensif perihal perbuatan/perilaku Nabi Muhammad SAW (af’alur rasul). Ia mencoba mengkaji lebih jauh perbuatan/perilaku Nabi Muhammad SAW dari sisi kedudukannya sebagai dalil hukum syar‘i.
Menurut Al-Asyqar, karya yang mengulas perbuatan/perilaku Nabi Muhammad SAW masih sedikit. Selama ini, perbuatan nabi diriwayatkan bersama hadits lainnya, qauli dan taqriri. Bahkan, riwayat lebih banyak mengangkat ucapannya (qauli).
Sebenarnya, perbuatan nabi jauh lebih banyak daripada ucapannya (qauli). (Al-Asyqar, Af‘ālur Rasūl Shallallāhu Alaihi wa Sallam wa Dalālatuhā ‘alā al-Ahkam al-Syar’iyyah, [Yordan, Darun Nafa’is: 2015 M/1436 H], juz I, halaman 8).
Ia menyebut Al-Jami Al-Kabir karya As-Suyuthi yang mengangkat riwayat perbuatan nabi dengan jumlah yang kurang lebih sama banyaknya dengan ucapan nabi. Sedangkan ketetapan nabi (taqriri) harusnya jauh lebih banyak lagi.
Banyak sekali perbuatan sahabat dan apa yang tidak diperbuat sahabat disaksikan oleh Rasulullah SAW. Dalam usul fiqih juga demikian. Perbuatan nabi dibahas sekilas bersama hadits qauli dan taqriri.
Ulasan khusus perihal perbuatan/perilaku Nabi Muhammad SAW hanya terdapat pada dua karya ulama muta’akhirin, yaitu karya Abu Syamah Al-Maqdisi dan Tafshilul Ijmal fi Ta‘arudhil Aqwal wal Af’al karya Al-Hafizh Al-‘Ala’i. (Al-Asyqar, 2015 M/1436 H: I/8).
Di bawah bimbingan Syekh Abdul Ghani M Abdul Khaliq, Al-Asyqar menyelesaikan risalah disertasinya. Al-Asyqar secara garis besar membagi dua perbuatan/perilaku Nabi Muhammad SAW pada karyanya, yaitu perbuatan jelas nabi (al-afalus sharihah) dan perbuatan samar nabi (al-afal ghayrus sharihah).
Pada perbuatan jelas nabi (al-afalus sharihah), Al-Asyqar lebih banyak membahas perbuatan nabi secara rinci, yaitu perbuatan yang mengandung syar’i, perbuatan alamiah, perbuatan secara adat, perbuatan ajaib di luar adat, perbuatan yang berkaitan dengan duniawi, lupa, kekhususan, enam pandangan ulama perihal kemakshuman, perbuatan yang dima’fu atau perbuatan “di luar” syariat, sifat dan tabiat perbuatan Rasulullah SAW.
Adapun pada perbuatan samar nabi (al-afal ghayrus sharihah), Al-Asyqar mengulas catatan, isyarat, meninggalkan sesuatu, diam, taqrir, keinginan untuk melakukan tetapi tidak kesampaian karena usia, perbuatan di saat mimpi, perbuatan sebelum diangkat sebagai nabi, mimpi sahabat yang diceritakan kepada nabi, perbuatan setelah wafatnya, serta pasal ta’arudh dan tarjih.
Karya Al-Asyqar ini penting sekali dalam menjelaskan kedudukan perbuatan nabi sehingga kita dapat memahami dari mana ulama menentukan awal dan akhir waktu shalat misalnya.
Karya Al-Asyqar juga membantu kita dalam memahami “dosa” atau kekhilafan katakan demikian yang dilakukan para nabi seperti membunuh oleh Nabi Musa AS, memakan buah yang dilarang oleh Nabi Adam, “dusta” Nabi Ibrahim, menampar oleh Nabi Musa AS, permohonan keselamatan Nuh atas anaknya, merengut Rasulullah SAW ketika didatangi Abdullah bin Ummi Maktum, atau meninggalkan kewajiban dakwah oleh Nabi Yunus. Padahal mereka bersifat makshum. (Al-Asyqar, 2015 M/1436 H: I/144-146).
Kitab ini terdiri atas dua juz. Juz pertama terdiri atas 499 halaman. Sedangkan juz kedua terdiri atas 271 halaman. Jika digabung, semua isi kitab ini kira-kira terdiri atas 770 halaman.
Peresensi adalah, Alhafiz Kurniawan, redaktur keislaman NU Online.
Identitas Kitab:
Judul: Af‘ālur Rasūl Shallallāhu Alaihi wa Sallam wa Dalālatuhā ‘alā al-Ahkam al-Syar’iyyah
Penulis: DR Muhammad Sulaiman Al-Asyqar
Tebal: juz I terdapat 499 halaman dan juz II terdapat 271 halaman.
Penerbit: Darun Nafais, Yordan,
Tahun: 2015 M/1436 H.