Pustaka

Peluang dan Tantangan Gen Z dalam Memahami Kitab Suci

Ahad, 8 Maret 2026 | 20:59 WIB

Peluang dan Tantangan Gen Z dalam Memahami Kitab Suci

Jilid buku Dialog Model Baru dengan Al-Qur’an Tren Gen Z Berinteraksi dengan Kitab Suci (Foto: M. Syakdillah)

Gelombang ilmu dan pengetahuan yang menuntun masyarakat dunia dewasa ini cenderung lebih implementatif dan manifestatif sehingga memberi ruang baca dalam bahasa dan bahasan tersendiri, terutama studi Ulum al-Quran. Di satu sisi, Al Quran sebagai teks mati (bila tidak dibaca) adalah korpus utama ruang pengetahuan masyarakat muslim di dunia yang dijadikan sumber pokok ilmu dan pengetahuan secara epistemologis. 


Di sisi lain, epistemologi ilmu terapan di abad ini telah menjadi tren yang tak dapat dihindari ketika masyarakat Muslim dihadapkan pada kemajuan sains dan teknologi yang lebih bersifat praktis, instan, dan pragmatis. Ketika ilmu tidak hanya sebatas dari pemahaman dan hasil baca, melainkan dari hasil interaksi dan tindakan (amaliah). Dari konsepsi menjadi teknokrasi. 


Di balik realitas tersebut, setidaknya ada kegamangan, masihkah Gen Z (generasi digital) mau belajar dan membaca Al-Qur’an secara mendalam (tafaqquh) sebagaimana generasi-generasi sebelumnya sehingga tetap mampu menjaga kelestarian agama dan tafsir Al-Qur’an yang matang dan terkonsepsi?


Dua guru besar Ulum al-Quran Indonesia, Prof. Dr. Phil. KHM Nur Kholis Setiawan, MA dan Prof. Dr. Phil. KH Sahiron Syamsuddin, MA telah menggawangi beberapa topik dan tren keilmuan untuk karya-karya tulisan para penggiat studi Al-Qur’an, mahasiswa dan dosen, yang dibukukan dalam sebuah “living Quran”. Ruang ketika Al-Qur’an masih dibaca dan dijadikan pedoman (sastra) hidup. 


Kualitas karya yang cukup terjamin karena dieditori sendiri oleh Prof. Dr. Phil. KHM Nur Kholis Setiawan, MA secara langsung. Dan, dari aspek metodologis, Prof. Dr. Phil. KH Sahiron Syamsuddin, MA memberikan apresiasi yang cukup dalam. Terutama, keragaman para penggiat studi Al-Qur’an dalam menyajikan “maghza” atau pesan utama yang dituangkan dalam sebuah proses-mekanis dari kajian dan penelitian tafsir yang serius. 


Sebagaimana maghza tersebut diimplikasikan ke dalam ma’na cum maghza, yakni al-ma’na al-tarikhi, al-maghza al-tarikhi, dan al-maghza al-mutaharrik al-mu’asir. Tiga landasan metodologis dalam rangka menggali makna historis ayat, signifikansi (pesan utama) ayat, dan pesan utama ayat yang dinamis untuk konteks kekinian. (h. 6).


Tentu, hasil-hasil studi mahasiswa-dosen tersebut tidak ditemukan dalam bentuk hura-hura atau pembiasan makna yang berlebihan sebagaimana kebohongan-kebohongan disruptif begitu gampang ditemukan, terutama pada pengenalan AI (akal imitasi) yang begitu masif di setiap gawai yang digunakan oleh segenap penduduk bumi. 


Dapat dibayangkan, jika AI tampak begitu mudah mengelabui berita dan informasi perang antara Amerika-Israel versus Iran yang diawali pada 28 Februari 2026 yang lalu misalnya, plus kamuflase-kamuflase anamorfik 3D lapangan guna mengecoh serangan dari senjata-senjata milik seteru. Jika perang yang benar-benar terjadi itu bisa dimanipulasi lalu bagaimana dengan nasib makna Al-Qur’an yang signifikan di era digital saat ini?


Dan, tentu pula, hasil-hasil studi yang dihadirkan mahasiswa-dosen dalam buku ini bukan sebuah tindakan reflektif: setiap kejadian ada hikmahnya. Namun, benar-benar makna yang keluar dari tafsir-tafsir konklusif dalam melintasi batas “ruang makna” dari analisis yang terstruktur sehingga didapatkan sebuah proyeksi (takwil) yang benar-benar presisi. Hal demikian menunjukkan dalam bahasa yang sederhana: makna relevan tidak sebatas menampilkan sebuah penemuan, namun juga kesejatian dari bias-bias kamuflase yang ambigu. Ketika makna digali dari ruang realitas digital kemudian diangkat ke dalam ruang inkubasi realitas ilmiah yang terseleksi dan terverifikasi.


Buku ini menghadirkan pembacaan metodologis secara mendalam terhadap makna-makna Al-Qur’an dari berbagai model kajian akademis. Tidak hanya pada level tafsir-tafsir permukaan, melainkan mekanisme-mekanisme dan lapisan-lapisan yang terstruktur dan sistematis. Ketika media sosial dipandang tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyebaran ajaran agama, tetapi juga menjadi ruang produksi makna yang dinegosiasikan melalui pengalaman personal, narasi visual, dan logika viralitas. Ketika otoritas makna Al-Qur’an dipahami, dinegosiasikan, lalu diresepsi oleh masyarakat Muslim di ruang digital. (h.170).


Tak dapat dipungkiri, kehadiran sains dan teknologi, terutama kemajuan AI, telah memberikan kemudahan-kemudahan dalam menelisik rangkaian tafsir dan makna Al-Qur’an. Dengan kata lain, AI merupakan sarana baru untuk memperluas akses literasi Al-Qur’an. Melihat Gen Z yang memiliki kecenderungan serba ingin cepat, interaktif, dan praktis dalam memperoleh informasi dan sajian data, maka AI dapat memenuhi kebutuhan tafsir yang sederhana, ringkas, dan mudah dipahami tersebut. 


Di samping itu, AI mampu menghubungkan integrasi pengetahuan melalui algoritma sehingga dalam waktu sekejap mampu menggabungkan beberapa pendapat mufasir lengkap dengan referensi dan rangkaian metodologinya. Begitu pula dalam praktik-praktik penyajian bahasa, AI juga mampu menghadirkan terjemahan dalam berbagai bahasa yang dikehendaki. 


Namun demikian, AI memiliki kelemahan dalam beberapa aspek manusiawi sebagaimana ruhani maupun kesadaran iman, rawan terhadap reduksi makna, berisiko menimbulkan bias algoritmik, serta terjadi pergeseran otoritas tafsir. 


Dalam tradisi Islam, seorang mufasir sejatinya tidak cukup hanya sekadar mampu menerjemahkan kata atau merangkai kata, melainkan menjalani aktivitas intelektual dan spiritual yang melibatkan penggunaan diksi, ijtihad, pengalaman religius, serta kepekaan moral. Tidak dangkal, normatif, dan populer sehingga mengabaikan aspek historis maupun spiritual sebagai fondasi tafsir. 


Sebab, tafsir dalam tradisi Islam memiliki kedalaman makna yang menyangkut lingkup asbab al-nuzul, keindahan balaghah, maupun maqashid al-syari’ah. Sementara AI hanya menghimpun sumber data yang ada di internet. Padahal, masih banyak cakupan atau dimensi lain yang belum tersentuh dan kredibel. Tafsir merupakan disiplin ilmu yang dijaga oleh para ulama dengan metodologi yang ketat. Dan, AI dapat saja menyajikan tafsir secara instan namun dapat dengan mudah mendelegitimasi otoritas yang melekat pada seorang ulama. (322-326).


Sebagai bahan renungan, pendekatan-pendekatan humaniora sebagaimana antropologi terhadap tafsir-sastrawi tidak bisa lepas dari tajribah (pengalaman dari praktik-praktik reseptif) seseorang atau suatu komunitas dengan menghadirkan pemahaman dan penelitian yang jauh lebih luas dan manusiawi sehingga tidak ada jarak antara realitas semantika-teks-digital dan realitas sosial. 


Tidak hanya sebatas pada tekstualitas fenomena-fenomena yang dihadirkan sebagaimana Al-Qur’an menginformasikan tentang malaikat hafazhah misalnya, bisa hadir dalam konteks pemaknaan linguistik “muatan lokal” yang tidak jauh berbeda dengan sedulur papat limo pancer dalam khazanah dan penghayatan kebudayaan masyarakat Jawa. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.


لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗۚ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّال 


Baginya (manusia) ada (malaikat-malaikat) yang menyertainya secara bergiliran dari depan dan belakangnya yang menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (QS Ar-Ra’d (13): 11).


Dengan kata lain, tafsir-tafsir Al-Qur’an tidak semata dibaca sebatas fenomena-fenomena semantika-teks-digital semata, melainkan juga masuk ke dalam relung-relung sisipan budaya dan kehidupan nyata masyarakat yang masih berlangsung (on going). Bagaimana pun, bahasa adalah cermin dari realitas (mimesis) yang kaya, tidak terpaku pada makna-makna konotatif-denotatif. 


Maghza, universalitas makna, memiliki ruang di atas lintas bahasa dan budaya masyarakat di suatu tempat. Sebagaimana bahasa dan sastra Arab bisa mengalami diskoneksitas ruang baca ketika Sultan Agung menjadikan bahasa dan aksara Kawi sebagai pandangan hidup keislaman manusia Jawa. 


Dengan demikian, buku ini tidak saja menawarkan jenis-jenis dan model studi yang lengkap, melainkan memberikan tawaran yang lebih menantang untuk pemaknaan Al-Qur’an yang lebih luas dan kaya. Misal, dibutuhkan lagi proses dan proyeksi encoding dan decoding untuk pengadaan kamus pengayaan diksi dari bahasa Arab dan non-Arab dalam khazanah tafsir Al-Qur’an.


Editor : Prof. Dr. Phil. M Nur Kholis Setiawan, MA
Judul : Dialog Model Baru dengan Al-Qur’an Tren Gen Z Berinteraksi dengan Kitab Suci
Penerbit : IRCISoD, 2026
Tebal : 464 halaman

Peresensi: M Sakdillah
penulis buku Gus Dur Sang Sastrawan, 2010