Risalah Redaksi

Menjaga Keseimbangan Antara Kepentingan Bisnis, Masyarakat, dan Lingkungan

Sabtu, 28 Januari 2017 | 12:36 WIB

Menjaga Keseimbangan Antara Kepentingan Bisnis, Masyarakat, dan Lingkungan

ilustrasi: tambang gajian C (ist)

Dunia bisnis, lingkungan, dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang keberadaannya saling mendukung. Jika terjadi ketimpangan pada satu sisi, maka masalah, cepat atau lambat akan muncul. Manusia menyesuaikan diri dengan alam untuk mencapai harmoni. Kemajuan teknologi menyebabkan manusia mampu mengendalikan kekuatan alam. Keserakahan manusia yang tidak ada batas ini menyebabkan mereka berusaha mengeksploitasi alam, yang merusak keseimbangan ekosistem. Akhirnya, bencanalah yang timbul dengan manusia sebagai korbannya.

Kemajuan teknologi untuk mengeksploitasi alam menyebabkan dunia usaha memanfaatkan ilmu pengetahuan tersebut untuk berekspansi dari satu tempat ke tempat lain yang dinilainya masih memiliki potensi keuntungan. Konflik dengan masyarakat lokal di mana industri akan dibangun tak habis-habisnya muncul. Di pesisir selatan pantai Pulau Jawa, konflik terkait penambangan pasir besi muncul di berbagai tempat. Bahkan sampai menimbulkan korban nyawa sebagaimana dialami oleh Salim Kancil di Pasuruan (2015) yang dibunuh dengan cara yang sangat sadis. Konflik juga muncul akibat rencana eksploitasi sumberdaya air yang muncul di Serang Banten dan beberapa daerah lainnya. Konflik lahan antara masyarakat adat dan pengusaha perkebunan juga tak ada habis-habisnya. Belakangan, masalah yang mengemuka adalah rencana pembangunan pabrik semen di daerah Rembang.

Bencana alam yang muncul dari tahun ke tahun akibat eksploitas alam adalah pembakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan untuk dialihfungsikan menjadi kawasan perkebunan. Pembersihan lahan dengan membakar memang ongkosnya murah, tetapi masyarakat luaslah yang harus menanggung akibatnya. Binatang-binatang penghuni hutan banyak yang mati, masyarakat adat pun harus menyingkir. Daerah yang mata airnya diambil oleh perusahaan air minum membuat para petani kekurangan air saat kemarau. Bekas galian pasir besi juga menimbulkan kerusakan alam karena banyak pengusaha yang tidak melakukan rehabilitasi sesudahnya. Bencana lumpur Lapindo menjadi tragedi bagi mayarakat di Sidoarjo. Daftar tersebut akan sangat panjang jika disebut satu per satu.

Secara sosial saat sebuah industri akan masuk ke suatu daerah yang akan mengeksploitasi alam, masyarakat pun biasanya terpecah, antara yang setuju dengan masuknya industri tersebut dengan yang menolaknya. Pengusaha membentuk kelompok-kelompok yang mendukungnya dan membiayanya. Yang tidak setuju, merasa selalu terancam karena kapan saja bisa terusir dari tempatnya hidup. 

Bagi dunia bisnis, yang tujuan utamanya adalah untuk meraih keuntungan, penyelamatan lingkungan berarti adanya ongkos tambahan yang harus dipikul sehingga bisa mengurangi keuntungan yang diharapkan. Tak banyak industri yang memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian alam, apalagi ditambah pula dengan penegakan hukum (yang) juga masih lemah. 

Masyarakat yang berhasil ‘mengusir’ perusahaan-perusahaan yang akan mengeksploitasi daerahnya biasanya memiliki aktor intelektual yang mampu memimpin dan menggerakkan masyarakat untuk melawan, memiliki jaringan nasional hingga internasional serta memiliki napas panjang untuk membela daerahnya. Para aktivis NU yang ada di berbagai daerah, dapat mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi masalah dengan dunia usaha. Upaya perlawanan dengan cara kekuatan fisik dengan mudah dipatahkan karena perusahaan mampu menyewa pengamanan swasta atau oknum aparat keamanan. 

Sejarah membuktikan, melawan korporasi dengan modal kuat bukanlah hal yang mudah. Mereka mampu menyewa para akademisi yang bisa memberikan legitimasi atas tindakan mereka. Ahli-ahli hukum terbaik juga bisa diminta untuk membela kepentingan mereka. Para pakar hubungan masyarakat juga bisa diminta untuk memoles citra perusahaan sebaik mungkin bahwa apa yang mereka lakukan tidak melanggar hukum atau etika.  

Kemajuan teknologi informasi, dapat dimanfaatkan oleh jejaring masyarakat dan kelompok pembela lingkungan untuk melindungi kepentingan mereka. Ada banyak LSM yang bergerak dalam perlindungan lingkungan yang mampu memberikan bantuan. Ada banyak ahli hukum yang bisa memberikan advokasi terhadap permasalah yang mereka miliki. Sosial media juga dapat digunakan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat atas fakta-fakta yang terjadi di lapangan. 

Kantor pusat perusahaan yang biasanya terletak di pusat-pusat bisnis di ibukota negara menentukan seluruh kebijakan strategis di daerah operasinya. Daerah operasi perusahaan yang lokasinya jauh di pedalaman atau bahkan di tengah hutan menyebabkan para pengambil kebijakan kurang memiliki sensitivitas atas dampak yang ditimbulkan atas operasi yang dilakukan. Pertimbangan utama mereka adalah untung dan rugi. Bahkan perusahaan dengan gampang bisa dijual kepada perusahaan lainnya dengan gampangnya. 

Pengembangan sektor usaha juga didukung untuk pengembangan perekonomian. Mereka mampu menciptakan lapangan kerja, membayar pajak dan memberi nilai tambah atas produk yang sebelumnya bernilai rendah. Para pengusaha adalah orang-orang  yang berani mengambil risiko dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat ata suatu produk yang sebelumnya belum tersedia. Jadi wajarlah jika mereka mendapat keuntungan lebih atas risiko yang mereka ambil. Kemajuan dunia ini sesungguhnya terjadi berkat adanya para pengusaha. Jika usaha tersebut dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka kita harus memberi dukungan lebih karena sesungguhnya perusahaan tersebut adalah milik rakyat. Keuntungan yang didapat akan kembali lagi kepada rakyat melalui deviden yang dibagikan kepada pemerintah sebagai pemegang saham. Tetapi semua usaha yang dilakukan harus sesuai dengan regulasi yang ada. 

Di sinilah peran pemerintah yang seharusnya mampu mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Bagaimana dampak lingkungan yang akan muncul jika sebuah bisnis dilakukan bisa dilakukan melalui analisis amdal. Kepentingan masyarakat juga harus terakomodasi dengan baik karena mereka yang akan terkena dampak pertama kali jika ada masalah. Dalam banyak kasus, ketika sebuah perusahaan mau masuk, masing-masing pihak berusaha memaksimalkan kepentingannya. Penduduk lokal berusaha menjual tanah setinggi-tingginya, oknum aparat berusaha mempersulit perizinan, pecinta lingkungan tidak ingin alam dieksploitasi sejengkal saja. Jika masing-masing pihak tidak mau mengakomodasi kepentingannya, maka masyarakat secara luas pulalah yang harus menanggung akibatnya. Harga produk yang dijual akan menjadi mahal karena adanya biaya-biaya siluman yang dimasukkan sebagai bagian dari ongkos produksi. 

Jika pemerintah tegas dalam penegakan aturan dan masyarakat bisa bersatu dalam membela kepentingannya, maka para pengusaha tidak akan berani lagi bermain dalam ranah abu-abu karena ongkos yang mereka keluarkan akan sangat besar. Dan kerugian besar akan mereka alami jika akhirnya harus mundur akibat perlawanan masyarakat. Kemudahan dan kepastian usaha sangat penting untuk mendorong tumbuhnya bisnis, tetapi bisnis yang membawa manfaat bagi semua pemangku kepentingannya, para investor, masyarakat, pemerintah, dan kelestarian alam itu sendiri. (Mukafi Niam)


Terkait