Risalah Redaksi

Tatanan Dunia yang Anarkis

Jumat, 1 Desember 2006 | 04:25 WIB

SAAT ini orang tengah meributkan akibat buruk dari tayangan smackdown, setelah belasan korban berjatuhan. Kita menjadi bertanya bagaimana sebuah pertunjukan yang belum lama diperkenalkan itu sudah merambah seeluruh tanah air dari Sabang sampai Merauke, yang mempengaruhi kesadaran paling dasar dari warga negara ini. Memang baru kelihatan anak-anak yang terpengaruh, lalu bagaimana dengan kalangan remaja dan kalangan pemuda serta dewasa.

Pengaruh tayangan kekerasan itu tentu bukan sesuatu yang sederhana dan mendapatkan tempat di hati masyarakat begitu saja. Itulah tugas para peneliti ilmu ekonomi bagaimana strategi bisnis smackdown itu digerakkan dan apakah motifnya hanya ekonomi. Maka disini perlu studi politik, siapa sebenarnya kekuatan yang berada di balik bisnis kekerasan itu. Maka di sini intelijen harus melacak bagaiamana jaringan distribusi kekerasan itu sehingga marak dalam waktu sekejap, namun mampu menghancurkan mental bangsa ini.

<>

Penghentian siaran saja tidak cukup, tetapi harus merunut akar-akarnya. Sebenarnya smackdown merupakan jenis olahraga brutal dan anarkis. Kalau dalam tinju, karate silat tampil dengan penuh peraturan dan batasan. Tetapi smackdown ini brutal, sadis tanpa aturan, seluruh potensi kekerasan boleh dilakukan sejauh dimungkinkan. Ini juga sama dengan rugby, sebuah permaianan bola yang tidak memiliki aturan ketat, sehingga menjegal, membanting dibolehkan. Ini juga kelihatana akan segera disebarkan ke tengah kita.

Ini merupakan cermin kehidupan atau tata dunia dewasa ini yang anarkis tanpa ada aturan. Kalau dulu ada hukum internasional, hukum perang, ada berbagai konvenan PBB  yang membuat aturan hubungan internasional. Tetapi seluruh hukum internasional, baik masalah perbatasan, masalah peperangan, hukum arbitrase dan sebagainya sekarang ini sudah tidak berlaku bagi negara super power dan sekutunya. Israel atas persetujuan Amerika Serikat boleh mengebom palang merah yang dulu dianggap perbuatan terkutuk. Demikian juga dilarang menyerang rumah sakit, tindakan ini daianggap biadab, tetapi selkarang menyerang rumah sakit telah dianggap kebiasaan oleh tentara Israel yang didukung AS.

Demikian juga sekarang beberapa negara besar memulai sebuah tindakan primitif ketika mengesahkan undang-undang preemtive action yang membolehkan negara masuk ke suatu negara lain tanpa izin, untuk mencegah terjadinya ancaman. Maka di sini hukum internasional tentang batas negara dilanggar, demikian juga kedaulan suatu negara diremehkan, sementara mereka sendiri yang merumuskan ancaman itu. Dengan demikian satu negara besar akan bebas menyerang negara lain dengan alasan untuk mengejar pengacau, baik riil maupun fiktif, seperti yang terjadi di Irak dan Afghanistan.

Sebagaimana smackdown yang menghalalkan segala cara, maka tatanan dunia yang dikembangkan kelompok liberal-imperalis juga sangat anarkis dan menghalalkan segala cara. Terhadap keseluruhan konvenan PBB Amerika memiliki kekebalan yang disebut dengan American exceptonalism. Negara lain harus taat, kecuali Amerika bebas melakukan pelanggaran, demikian juga para sekutunya. Para imperialis boleh memiliki senjata nuklir, sementara negara dunia ketika memiliki reaktor saja tidak boleh dan dianggap pengancam perdamaian.

Memang saat ini dibutuhkan tatanan dunia baru yang lebih manusiawi, lebih tertib dan lebih damai, bukan tatanan dunia yang anarkis seperti smackdown dan rugby. Kehidupan riil tidak bisa diacak seperti dunia fiksi. Sebab setiap pengacakan menimbulkan banyak korban. Untuk mengatisipasi agar tidak terjadi konflik akibat tradisi kekerasan yang dikembangkan para memilik modal, maka kekerasan simbolik berupa penayangan maupun kekerasan konkret dalam perilaku kehidupan sehari-hari perlu diretol.

Adalah tidak mungkin kita dengan lantang menegakakan gerakan anti kekerasan, kemanusiaan, sementara sehari-hari disuguhi kekerasan, karena itu langkah tersebut harus dihentikan diisi dengan kehidupan yang lebih santun. Bagaimanapun manusia butuh keteraturan, butuh norma-norma, karena dengan norma itu bangsa manusia tidak saling memangsa, sebaliknya bisa hidup berdampingan secara damai dan selalu dalam kerjasama yang saling menguntungkan. (Mun’im DZ)


Terkait