Kiai Haji Abdul (KHA) Wahid Hasyim merupakan salah satu tokoh dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki peran besar dalam proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kiai Wahid Hasyim menjadi salah satu tokoh yang termasuk dalam panitia sembilan yang kemudian melahirkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Piagam Jakarta yang lebih tua dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu ialah sumber berdaulat yang memancarkan proklamasi kemerdekaan dan konstitusi Republik Indonesia. (Aboebakar, Sedjarah Hidup KHA Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar, [Jakarta, Panitya Buku Peringatan alm. KHA Wahid Hasjim: 1957], hal 184-185).
Yang menarik, tokoh kelahiran Jombang pada tanggal 1 Juni 1914 tersebut baru memutuskan untuk menjadi anggota NU setelah menimbang hampir empat tahun lamanya. Meskipun ia merupakan putra dari salah satu pendiri NU, Hadratussyekh KH M. Hasyim Asy'ari, ketika memilih NU sebagai wadah perjuangan, tidak serta-merta berlandaskan hanya karena ia sebagai putra dari Hadratussyekh. Tetapi lebih dari itu, jauh sebelumnya ia telah memikirkan dengan berbagai pertimbangan.
"Sedjak tahun 1938, saja lalu mendjadi anggota NU, setelah berpikir hampir empat tahun lamanja. Lepas dari pengaruh perasaan, sentimen, dan keturunan." (KHA Wahid Hasyim dan ditulis kembali oleh A Sjahri, Mengapa Saya Memilih Nahdlatul Ulama, [Jakarta, Majalah Gema Muslimin Edisi Tahun ke-1, November 1953] hlm. 206-207).
Sebagai sosok pemimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia, KHA Wahid Hasyim sangat mendambakan adanya persatuan umat Islam Indonesia dan dunia pada umumnya. Ia yakin, bahwa dengan persatuan umat Islam tersebut, telah terbukti dapat menjadi salah satu unsur kekuatan yang hebat bagi bangsa ini, termasuk dalam upaya untuk melepaskan diri dari belenggu kolonialisme dan penjajahan.
Dalam suatu kesempatan ia mengemukakan hal tersebut sewaktu mengemban amanah sebagai Menteri Agama dalam sebuah kegiatan di Kutaraja Aceh pada tahun 1950:
أَنَّنَا نَحْنُ الاُمَّةُ الْاِسْلَامِيَّةُ الْاِنْدُوْنِسِيَّةُ كُنَّا مُنْذُ سَنَوَاتٍ مَضَتْ نُرْسِفُ تَحْتَ قُيُوْدِ الْاِسْتِعْمَارِ وَالْاِسْتِعْبَادِ. فَجَاهَدْنَا بِكُلِّ مَا أُوْتِيْنَا مِنْ قُوَّةٍ ضِدُّ هٰؤُلَاءِ الْمُسْتَعْمِرِيْنَ. عَمِلْنَا ذَلِكَ طَبَقًا لِتَعَالِيْمِ دِيْنَنَا الْاِسْلَامَ. بِاَنَّ الْاِسْتِعْمَارَ ظُلْمٌ وَفَسَادٌ تَجِبُ مُحَارِبَتَهُ وَالْعَمَلُ لِتُقَيِّضُ اَرْكَانَهُ
Artinya, "Kita umat Islam (bangsa) Indonesia pada beberapa masa jang lalu meringkuk di bawah belenggu kolonialisme dan penjajah. Kemudian kita berdjuang dengan apa yang ada pada kita, melawan pendjajah dan kolonial, kita telah berbuat sedemikian itu, karena mempraktekkan adjaran-adjaran islam, bahwa kolonialisme dan pendjajahan itu semata-mata kezaliman dan kerusakan jang harus dibasmi dan disapu bersih sampai ke akar-akarnja." (Aboebakar, Sedjarah Hidup KHA Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar, [Jakarta, Panitya Buku Peringatan alm. KHA Wahid Hasjim: 1957], hal 769-777)
Baca Juga
Syair-syair Hikmah KH Wahid Hasyim (1)
Tidak hanya berhenti dalam pidato, ide tentang persatuan umat Islam diwujudkan dalam ranah gerakan dan aksi. Selama hidupnya, ia kerap kali ikut menjadi inisiator dan bahkan dipercaya sebagai pemimpin dalam gerakan persatuan umat Islam di Indonesia, baik dalam ranah politik, sosial, agama, dan lain sebagainya. Seperti ketika ia ikut merintis berdirinya Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI) pada tahun 1937 yang kemudian di masa Jepang berubah menjadi Madjlis Sjuro Muslimin Indonesia (Masjumi).
Pun, ketika NU menjadi partai politik, lepas dari Partai Masyumi pada tahun 1952, ia ikut menginisiasi lahirnya Liga Muslimin Indonesia bersama PSII, Perti, serta kemudian didukung DDI dan Persyarikatan Tionghoa Islam Indonesia.
Sayang, belum genap setahun memimpin Liga Muslimin Indonesia, KHA Wahid Hasyim wafat pada 19 April 1953, setelah mengalami peristiwa kecelakaan mobil di Cimahi bersama putranya yang bernama Abdurrahman. Putranya selamat dan di kemudian hari ia menjadi Presiden RI keempat, yang lebih populer dikenal dengan nama Gus Dur.
Tuduhan Fanatisme
Baca Juga
Syair-syair Hikmah KH Wahid Hasyim (2)
Meski tergolong singkat usianya (wafat pada usia 39 tahun), KHA Wahid Hasyim banyak menelurkan ide dan pemikiran yang masih banyak sesuai dengan konteks zaman kiwari. Salah satu pemikiran yang pernah ia kemukakan yakni tentang bantahan terhadap tuduhan fanatisme pada umat Islam dan konsep ajaran Islam yang demokratis.
Hal tersebut penting untuk dikemukakan, mengingat sering kali ajaran Islam dianggap memiliki potensi karakter fanatisme atau ta'ashub yang dapat dimaknai sebagai memegang kepercayaan sendiri dengan cara membabi buta. Hal ini tentu akan berbeda dengan memegang teguh sebuah prinsip yang berdasarkan pada ilmu. Kiai Wahid Hasyim dalam artikel berjudul "Fanatisme dan Fanatisme" menuliskan:
"Pendirian jang teguh dengan pengertian, bukanlah fanatisme atau ta'ashub, tetapi jang demikian itu adalah kesateriaan dan perasaan tanggung djawab jang penuh.. Islam adalah demokratis, tidak takut pada pendapat orang lain jang berlainan padanja. Tidak ada buku jang lebih demokratis dari pada Al-Qur'an.." (Aboebakar, Sedjarah Hidup KHA Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar, [Jakarta, Panitya Buku Peringatan alm. KHA Wahid Hasjim: 1957], hlm. 749-750).
Menurutnya, adanya perkataan ta'ashub atau fanatisme di dalam kalangan Islam muncul setelah kaum Barat merasa tidak mampu menembus keteguhan pendirian umat Islam. Dengan demikian ,umat Islam akan terpecah dengan sendirinya. Yang menarik, ia kemudian menghubungkan tuduhan fanatisme ini dengan teori vaksinasi.
"Kalau kita pikirkan betul-betul, maka perumpamaannja tuduhan fanatiek pada umat Islam itu adalah didasarkan pada teori vaksinasi (menyuntik) penyakit di dalam badan, dengan kutu-kutu yang sama. Maksudnya ialah supaja kutu-kutu penjakit jang masih tahan kuat, tidak fanatiek atau progressief."
Ia menambahkan, ironisnya anggapan kolot atau fanatik pada umat Islam ini, pada akhirnya justru keluar dari sebagian kaum Islam sendiri. Maka semakin sempurna apa yang dikehendaki oleh kelompok yang menginginkan perpecahan pada umat Islam.
Konteks Kebangsaan
Pada masa kini, kita banyak menyaksikan bahwa apa yang dikatakan oleh Kiai Wahid Hasyim ini masih kerap terjadi. Di mana antarumat Islam justru terjebak dalam fanatisme (memegang kepercayaan sendiri dengan cara membabi buta) dan kemudian menganggap yang lain yang tidak sesuai dengan kepercayaannya adalah salah dan bahkan sesat.
Padahal persatuan umat Islam dan juga dalam konteks sebagai bangsa Indonesia ini akan menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat. Hal ini selaras dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Artinya, “Orang mukmin dengan orang mukmin yang lain seperti sebuah bangunan, sebagian menguatkan sebagian yang lain.” (HR Muslim)
Lebih dari itu, terkait dengan upaya persatuan umat tersebut, Kiai Wahid juga kerap membahasnya dalam konteks kebangsaan. Artinya, persatuan ini tak hanya berhenti pada persatuan sesama umat Islam, tetapi juga terjadi persatuan dan persaudaraan dalam bingkai NKRI.
Dalam teks berjudul "Beragamalah dengan Sungguh dan Ingatlah Kebesaran Tuhan" ia menegaskan:
"Manusia Indonesia harus menggunakan adjaran jang pernah dibentangkan Nabi Muhammad saw" Al-Insanu achil insaani, chabba am kariha (Bahwasanja manusia itu adalah bersaudara dengan sesama manusia, baik dia suka maupun dia benci) dan harus memandang bahwa di Indonesia ini tidak ada orang jang merupakan musuh.. Pada penutup ini saja menjerukan pada manusia Indonesia, hendaklah saudara mendjadi orang jang beragama jang sesungguhnja. Mendjalankan perintah-perintahnja dan mendjauhi larangan-larangannja masing-masing menurut kepertjajaan dan kejakinannja. Allahu Akbar!," (Aboebakar, Sedjarah Hidup KHA Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar, [Jakarta, Panitya Buku Peringatan alm. KHA Wahid Hasjim: 1957], hlm. 690).
Demikianlah uraian pemikiran mengenai konsep persatuan dan Islam yang demokratis sebagaimana disampaikan oleh KHA Wahid Hasyim. Warisan intelektual ini layak untuk tetap dirawat dan dikaji, terutama di tengah tantangan zaman yang kian kompleks, agar persatuan dan persaudaraan bangsa Indonesia dapat terus terawat dan terjaga.
Ajie Najmuddin, Pemerhati Sejarah NU.