Prof. KH Moh. Tolchah Mansoer dan Teori Negara sebagai Alat untuk Mewujudkan Kemaslahatan Umat
Kamis, 19 Maret 2026 | 13:00 WIB
Prof. Jimly Asshidiqie dalam buku biografi KH Moh. Tolchah Mansoer (Caswiyono dkk., KH Moh. Tolchah Mansoer Biografi Profesor NU yang Terlupakan, [Yogyakarta, Pustaka Pesantren: 2009], hal. 231-232) menggambarkan sosok Kiai Tolchah sebagai salah satu tokoh hukum tata negara kedua, bersama-sama dengan ahli lain seperti Prof. Ismail Sunny, Prof. Sri Sumantri, dan Prof. Harun Al-Rasyid. Prof Jimly mengungkapkan:
"Namun demikian, di kalangan ahli hukum, terutama ahli hukum tata negara saat ini, dia kurang dikenal.. Padahal dia merupakan salah satu tokoh yang produktif menulis buku, termasuk buku-buku hukum tata negara.. Buku-buku tersebut merupakan sumber pengetahuan hukum tata negara yang sangat penting.. serta merekonstruksi perkembangan hukum tata negara di Indonesia."
Tak hanya itu, Jimly juga memuji kapasitas keilmuan Tolchah yang memiliki kedalaman keilmuan dalam bidang keagamaan dan ilmu hukum ketatanegaraan:
"Dari karya-karyanya, kita dapat mengetahui bahwa dia memiliki pengetahuan dan pemahaman keagamaan dan ilmu hukum ketatanegaraan. Penguasaan kedua tersebut dituangkan dalam pemikiran-pemikiran baru yang sangat sesuai dengan konteks Indonesia. Pemikiran dia di satu sisi, memberikan landasan dan jalan bagi aktualisasi hukum Islam di bidang ketatanegaraan, dan di sisi lain memperkaya pekembangan hukum tata negara. Kemampuan tersebut saat ini sudah sangat jarang dimiliki oleh ahli hukum tata negara kita,"
Sayangnya, pada saat menjadi akademisi, Tolchah hidup bersamaan dengan masa di mana keilmuan banyak tersandera oleh kekuasaan. Meski demikian, ia tak mau tunduk pada kekuasaan represif Orde Baru. Sikap kritisnya tampak dalam banyak hal. Selain tulisannya di berbagai media, juga buku-bukunya.
Bukunya yang berjudul "Pembahasan Beberapa Aspek tentang Kekuasaan-Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif Negara Indonesia", yang diadaptasi dari disertasi doktoralnya itu, mengkritik praktik ketatanegaraan yang dilakukan oleh Soeharto yang dianggap secara hukum menyimpang dari UUD 1945. (M Tolchah Mansoer, Pembahasan Beberapa Aspek tentang Kekuasaan-Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif Negara Indonesia, Yogyakarta, Radya Indria: 1970)
Setelah terbitnya buku ini, Presiden Soeharto sempat menawarkan Tolchah untuk diangkat menjadi duta besar di Timur Tengah. Akan tetapi, tawaran ini ditolak oleh Tolchah. Alhasil, karier Tolchah pun tidak mulus. Di kampus, Tolchah hanya menjadi dosen biasa. Alih-alih jabatan rektor, Tolchah bahkan dicopot dari posisi dekan.
Perlakuan ini, dalam kacamata Daniel Dakhidae disebut sebagai pengabaian dan pengucilan (exclusionary measure) terhadap para akademisi dan cendekiawan yang menolak mengambil bagian dalam wacana Orde Baru. Pada masa Orde Baru, mulai tahun 1970-an, peminggiran terhadap sejumlah tokoh dari kalangan NU ini banyak terjadi. (Caswiyono dkk., KH Moh. Tolchah Mansoer Biografi Profesor NU yang Terlupakan, [Yogyakarta, Pustaka Pesantren: 2009], hal. 99)
Tentu, karakter kritis yang dimiliki Tolchah ini bukan tiba-tiba, melainkan sudah terbentuk sejak masa muda. Sebagai kader NU, ia memiliki peran besar dalam sejarah terbentuknya berbagai organisasi di kalangan NU, seperti Ikatan Pelajar NU (IPNU), Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Ketua Umum Pertama IPNU
Tolchah dilahirkan di Malang pada tanggal 10 September 1930 dari pasangan Mansoer dan Siti Nur Khotidjah. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Muslimin NU Malang pada 1937. Semula sekolah tersebut bernama Madrasah Nadhlatul Wathon yang didirikan oleh KH Nachrowi Tohir (Pernah menjadi Ketum PBNU, pen).
Selesai dari SR, Tolchah melanjutkan pendidikan di SMP Islam (1945-1947). Kemudian Taman Madya dan Taman Dewasa Raya (1949-1951). Dengan menempuh pendidikan di Yayasan Taman Siswa ini, ia melengkapi keilmuannya. Pada waktu Ramadhan, Tolchah kerap mengikuti kegiatan pasanan, mengaji di beberapa pesantren terkemuka seperti Tebuireng dan Al-Hidayah Lasem yang diasuh oleh KH Maksum Ahmad.
Tolchah yang juga mendapat ijazah persamaan dari SMAN Malang, kemudian melanjutkan studinya ke Yogyakarta. Ia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Di sanalah ia kemudian ikut merintis lahirnya IPNU.
Meski ia tidak hadir dalam Konferensi Besar (Konbes) LP Ma'arif di Semarang, yang kemudian dijadikan sebagai momen penanda harlah IPNU, namun sebelum kegiatan tersebut berlangsung, ia dan sejumlah kawan-kawannya di Yogyakarta, telah terlibat banyak dalam proses diskusi untuk merancang lahirnya organisasi pelajar NU.
Selain Tolchah dan tiga orang yang hadir dalam Konbes tersebut, yakni M Sofyan Cholil, Mustahal Achmad, dan Abdul Ghony Farida, juga terdapat nama-nama lain yang ikut terlibat dalam proses awal lahirnya IPNU, di antaranya Najib Wahab, Ismail Makky, Musa Abdillah, dan Jamaludin Abdullah Sadad. (Caswiyono dkk., KH Moh. Tolchah Mansoer Biografi Profesor NU yang Terlupakan, [Yogyakarta, Pustaka Pesantren: 2009], hal. 60)
Dengan kompetensi yang dimilikinya, Tolchah didaulat untuk menjadi Ketua Umum Pucuk Pimpinan (PP) IPNU periode pertama (1954-1955) hasil rekomendasi dari Konbes LP Ma'arif NU. Status tersebut kemudian dipertegas pada pertemuan pelajar NU dari lima daerah yang kemudian disebut sebagai Konferensi Pancadaerah di Kota Solo pada 30 April-1 Mei 1954.
Pada masa kepemimpinannya, IPNU berkembang meluas ke berbagai daerah. Dari lima daerah kemudian meluas ke daerah lain di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan. Pada Muktamar atau Kongres yang pertama, tercatat diikuti tak kurang dari 30 cabang se-Indonesia.
Tolchah secara berturut-turut kembali terpilih menjadi Ketua Umum PP IPNU. Pertama, pada periode kedua hasil Muktamar ke-I IPNU, yang diselenggarakan di Malang, pada 28 Februari-5 Maret 1955. Kemudian, pada periode ketiga ia terpilih dalam Muktamar ke-II IPNU yang diselenggarakan di Pekalongan pada 1-5 Januari 1957. Terakhir, ia terpilih kembali untuk memimpin IPNU, hasil Muktamar ke-III IPNU di Cirebon pada 27 Desember 1958–2 Januari 1959.
Empat periode (1954-1961) memimpin IPNU di masa awal ini, menjadi bukti betapa pentingnya figur Tolchah. Ia berhasil membuat fondasi organisasi yang kokoh serta berbagai kebijakan yang penting untuk kepengurusan periode selanjutnya.
IPNU lahir pada 24 Februari 1954, menjelang Pemilu 1955. Keberadaannya menjadi underbow NU yang sedang berstatus sebagai partai politik. Namun, Tolchah berkomitmen bahwa IPNU dilahirkan bukan untuk kepentingan politik. Ia tetap memandang bahwa IPNU tetap memiliki independensi sebagai organisasi pelajar.
Seperti halnya ketika ia berkomitmen untuk menjadikan IPNU bukan untuk kepentingan politik. Ketika menjadi pengurus NU, Tolchah juga ikut terlibat dalam momen bersejarah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Situbondo pada tahun 1983. Dalam Munas NU tersebut diputuskan terkait penerimaan NU terhadap Pancasila dan pengembalian jam'iyyah NU pada garis perjuangannya, yang dikenal dengan Khittah 1926.
Negara dan Kemaslahatan Umat
Setidaknya ada 12 buku ketatanegaraan yang pernah ditulis oleh Tolchah. Selain judul buku yang telah disebutkan di atas, juga ada Rakyat, Kekuasaan, Pemerintah (Yogyakarta: Gema, 1981), Masalah Referendum (Yogyakarta: Jurusan HTN/HTP FH UII, 1984), Konsep Dasar Islam tentang Negara (Purworejo: PTI Imam Puro, 1977), dan lain-lain.
Kiai Tolchah juga menerjemahkan beberapa kitab, di antaranya Sajak-sajak Burdah Imam Muhammad Al-Bushiri (Yogyakarta: Adab Press UIN Sunan Kalijaga, 2006), Kaidah-kaidah Hukum Islam: Ilmu Ushul Fiqh (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), dan lain sebagainya.
Pada buku Konsep Dasar Islam tentang Negara, ia mengemukakan unsur utama dalam sebuah negara adalah adanya rakyat, teritorial, pemerintah, dan kedaulatan. Dari empat unsur negara ini, ia lebih menekankan pada unsur rakyat dan pemerintah daripada unsur yang lain. Dalam hal ini ia mengkomparasikan konsep negara dari dunia Barat dengan Al-Qur'an:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًاࣖ
Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat). (QS An-Nisa' ayat 59).
Dalam pandangan Tolchah, negara didefinisikan sebagai suatu organisasi manusia yang memiliki peralatan dan tujuan. Kekuasaannya dapat digunakan untuk kebaikan-kebaikan, baik lahir maupun batin. Dengan demikian, negara adalah alat untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
Dengan bernegara, segala permasalahan akan diatur secara terorganisir sehingga kepentingan bangsa dalam rangka melindungi dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dapat terwujud. (Caswiyono dkk., KH Moh. Tolchah Mansoer Biografi Profesor NU yang Terlupakan, hal. 147)
Hal ini juga selaras dengan konteks bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk menyelenggarakan kebijakan negara secara adil demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Amanat ini bukan hanya hukum positif, tetapi juga etika kenegaraan yang berakar kuat dalam tradisi keilmuan Islam. Sebagaimana kaidah fiqih menyatakan:
تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
Artinya, “Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus selalu berlandaskan pada kemaslahatan.” (Jalaluddin as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha’ir, [Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1403 H], hlm. 121).
Demikianlah, sekelumit riwayat mengenai Prof. KH Moh. Tolchah Mansoer, sang pendiri IPNU dan ahli hukum tata negara. Ia wafat pada 20 Oktober 1986 dan dikebumikan di kompleks pemakaman keluarga Pesantren Krapyak di Dongkelan, Yogyakarta. Semoga kita dapat meneladani kebaikannya. Lahu al-fatihah.
Ajie Najmuddin, Penulis Buku Menyambut Satu Abad NU.