Warta

426 Kepala Madrasah Diniyah Inginkan Perda Madin

Sabtu, 24 Maret 2012 | 12:07 WIB

Blora, NU Online
Untuk menanggulangi berbagai perilaku menyimpang yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat, pemerintah di desak segera memperhatikan Madrasah Diniyah (madin). Desakan itu terungkap dalam halaqoh yang diikuti 426 kepala madin, pada Sabtu (24/3) di STAI Khozinatul Ulum, Blora, Jawa Tengah.<>

Halaqoh bertema “Menggagas Regulasi Wajib Belajar pada Madrasah Diniyah di Kabupaten Blora” itu menjadi forum “keprihatinan” bersama. Sebab, madin yang dalam sejarahnya memiliki sumbangsih yang besar dalam kemerdekaan dan pembangunan moral bangsa itu, ternyata masih diabaikan pemerintah.

”Kami berharap pemerintah segera menyiapkan Perda tentang Madin. Sebab, dari sisi undang-undang, keberadaan madin sudah masuk dalam Undang-Udang Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Kepala Forum Kerjasama Madrasah Diniyah (FKMD) Kabupaten Blora, Ahmad Zaini, saat menjadi moderator dalam halaqoh tersebut.
 
Halaqoh yang berlangsung di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Khozinatul Ulum, Jalan Mr Iskandar Blora itu menghadirkan sejumlah nara sumber. Seperti H Abdul Azis MSi dari anggota DPRD Jawa Tengah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, H Selamet Pamudji SH MHum, Kasi Pontren Kemenag Blora, Fathul Himam MPdI, Wakil Ketua DPRD Blora, H Abdulloh Aminuddin, dan Ketua MUI Blora, KH Muharror Ali.

Zaini, yang juga mahasiswa pascasarjana Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Surakarta itu mengungkapakan, selama ini, pemerintah memang sudah memberikan bantuan insentif bagi guru madin. Karena itu, dia berharap agar bantuan insentif guru madin tersebut bisa terus berkelanjutan dan jumlahnya diharapkan bertambah.

Selain itu, bantuan hendaknya juga dialokasikan pada operasional madin dan bantuan fisik. Karena, sebagaimana amanat UUD 45, alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan hendaknya dibagi secara berimbang. Baik untuk madin maupun sekolah lain.
 
”Madin juga menjadi tanggungjawab pemerintah. Karena itu, sudah saatnya pemerintah memperhatikan madin secara proporsional,” tandasnya.





Redaktur     : Syaifullah Amin
Kontributor : Sholihin Hasan


Terkait