Adnan Bantah Gunakan Politik Uang untuk Jadi Ketua PWNU Jateng
Kamis, 17 Juli 2008 | 12:36 WIB
Pekalongan, NU Online
Mohamad Adnan membantah keras tudingan sebagian kalangan bahwa dirinya telah menggunakan politik uang (money politics) untuk menjadi ketua tanfdziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah. Menurutnya, tudingan itu merupakan kebohongan besar.
"Demi Allah, semoga laknat menimpa saya dan keluarga saya jika terbukti melakukan politik uang. Demikian pula sebaliknya, semoga laknat menimpa kepada yang menuduhnya jika berita yang dituduhkan adalah bohong atau tidak benar," kata Adnan kepada NU Online, melalui sambungan telepon, di Pekalongan, Jateng, Kamis (17/7).
<<>font face="Verdana">Meski terpilih kembali sebagai Ketua PWNU Jateng periode 2008-2013, Adnan mengaku tak dapat memahami atas tudingan-tudingan kepada dirinya terkait praktik politik uang itu. Dirinya kembali dipercaya memimpin NU Jateng lantaran sebagian besar pengurus cabang NU se-Jateng menilai kepemimpinan dia periode sebelumnya berhasil.
Para peserta Konferensi Wilayah NU di Pondok Pesantren Al-Hikmah, Kabupaten Brebes pada 11-13 Juli lalu, ujar Adnan, sudah cukup cerdas untuk menentukan pilihan siapa yang layak memimpin NU Jateng. Karena itu, tak perlu lagi menggunakan politik uang. “Jangan-jangan, ini ada ‘maling teriak maling’,” pungkasnya.
Tak hanya itu. Adnan pun mengaku bahwa jauh hari sebelum Konferwil itu digelar, ia sudah menyatakan menolak dicalonkan kembali sebagai ketua tanfidziyah PWNU Jateng. Namun, hal itu berubah setelah sebagian besar PCNU menghendaki dirinya untuk maju kembali.
“Apa boleh buat, amanat ini tidak bisa ditolak. Tetapi, jika pilihan cabang jatuh pada saya, sekali lagi bukan karena uang. Kalau kemudian ada beberapa kiai yang dikehendaki menjadi pengurus PWNU Jateng periode 2008-2013 menyatakan tidak mau, ya, monggo (silakan) saja,” terang Adnan.
Adnan berharap agar semua pihak dapat menerima hasil Konferwil NU Jateng. Jika ada persoalan yang mengganjal, diharapkan dapat diselesaikan dengan baik. (uiz)