Jambi, NU Online
Aliran sesat yang menanamankan dirinya Islam Model Baru (IMB) berkembang di Jambi didirikan oleh tersangka Edi Ridwan (40) yang diamankan Polda setempat bersama tiga orang pengikutnya yakni Sudibyo (45), Sunaryo (38) dan Warsito (41).
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Carel Risakotta dalam keterangan persnya di Jambi, Senin menegaskan, setelah mendapat laporan dari masyarakat pendiri dan pengikut aliran sesat IMB itu dibekuk dan diamankan.
<>Hasil penyidikan dengan melibatkan tokoh agama dari MUI, Departemen Agama dan tokoh ormas Islam, aliran yang baru memiliki pengikut tiga orang itu dinyatakan sesat.
Selain mengamankan empat tersangka juga diamankan barang bukti terdiri atas empat kitab Alquran, empat kitab Injil, kamus bahasa Arab-Indonesia, dan sejumlah buku tulis serta telpon genggam.
Selain itu juga diamankan puluhan lembar edaran berisi seruan dan peringatan yang mereka ajarkan, dan ratusan lembar sudah sempat diedarkan di Jambi dan pulau Jawa.
Dalam keterangan terpisah Ketua MUI Jambi, Sulaiman Abdullah menjelaskan, sesatnya aliran IMB tersebut karena mereka mengajarkan semua agama yang ada sudah usang dan tidak perlu dipakai lagi, dan aliran yang mereka ajarkan adalah agama Islami Model Baru.
Dalam ajarannya Edi Ridwan juga mengajarkan suatu saat juga akan lahir Rasul baru menggantikan Nabi Muhammad, serta juga tidak mewajibkan sholat lima waktu.
Edi Ridwan mengajarkan, sholat tidak perlu dilakukan bila akhlak kita belum baik, karena menurut mereka orang yang rajin sholat saja masih banyak berbuat dosa.
"Paham yang mereka ajarkan jelas sesat dan menyimpang, atau masuk dalam kategori sepuluh poin yang difatwakan MUI menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya," kata Sulaiman Abdullah. (ant/suf)