Jakarta, NU Online
Departemen Agama (Depag) akan mengembangkan proyek wakaf produktif di tiga titik, yaitu Kuningan (Jabar), Medan (Sumut), dan Bali. Proyek itu akan dikelola secara profesional guna mensejahterakan umat Islam.
Demikian disiarkan Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan Depag RI, Senin (2/10). Tanah wakaf di tiga lokasi tersebut akan diberdayakan untuk memberi manfaat lebih banyak kepada umat Islam. Dikatakan, selama ini tanah wakaf tidak dimanfaatkan secara maksimal.
<>Di Medan, Sumatera Utara, Depag akan mendirikan bangunan bertingkat yakni toko swalayan yang diatasnya berfungsi sebagai masjid yang pengelolaannya akan dilakukan pengelola wakaf (nadzir).
Swalayan tersebut menjual produk halal yang diawasi MUI setempat, dan keuntungannya disalurkan untuk fakir miskin. Keuntungannya, diharapkan bersifat terus menerus sehingga program pemberdayaan fakir miskin menjadi lebih baik dan terencana.
Sementara itu di tanah wakaf yang ada di Kuningan, Jawa Barat, akan dibangun pertokoan atau ruko yang nantinya akan disewakan, dan hasil penyewaan ruko itu diperuntukkan bagi fakir miskin.
Direktur Pengembangan Wakaf Departemen Agama Sumuran Harahap mengungkapkan, selama ini banyak tanah wakaf diberdayakan secara ekonomis yang dibuat ruko atau potensi bisnis lainnya, namun tidak jelas apakah digunakan untuk kepentingan masjid yang bersangkutan atau pengelola yayasan.
“Depag, dalam program ini hanya mengembangkan dan hasil usaha ini murni untuk disalurkan kepada penduduk miskin,” katanya di Jakarta, Senin (2/10).
Menurutnya, penyaluran program percontohan wakaf produktif ini akan diawasi Badan Wakaf Indonesia yang akan segera dibentuk setelah Peraturan Pemerintah (PP) dari UU No. 41/2004 tentang Wakaf telah disahkan nantinya.
Saat ini aset tanah wakaf mencapai separuh dari luas pulau Sumatera yakni seluas 1.566.672.402 meter persegi dan berlokasi di 403.845 lokasi di seluruh tanah air dan berpotensi bisa mencapai Rp7 triliun setiap tahunnya.
Melihat potensi wakaf yang ada ini, Sumuran Harahap berkeyakinan, apabila dikelola secara produktif, akan sangat membantu dalam upaya mengentaskan kemiskinan, khususnya umat Islam yang merupakan masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia.
Saat ini, pengelola wakaf masih menunggu PP tentang Wakaf dan pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang akan mengelola wakaf dengan tetap amanah, efisien, dan profesional serta akan bermanfaat dengan hasil spenuhnya untuk kemaslahatan umat.
“Sudah saatnya pemberdayaan wakaf menjadi salah satu pilihan dalam mengentaskan kemiskinan”, kata Sumuran Harahap. (nam)