Disebar, 10 Ribu Eksemplar Bantahan ‘Selebaran Ulama Jombang’
Selasa, 30 Oktober 2007 | 08:16 WIB
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, saat ini, sedang menyiapkan 10 ribu eksemplar selebaran sebagai upaya membantah selebaran yang mengatasnamakan ‘Ulama Jombang’. Selebaran itu akan disebarkan kepada Nahdliyin (sebutan untuk warga NU) pada Konferensi Wilayah PWNU Jatim yang bakal dihelat di Pondok Pesantren Zainul Hasan, Genggong, Kabupaten Probolinggo, 2-4 November mendatang.
“Mereka (‘Ulama Jombang’, Red) saja bisa memfoto kopi selebaran fitnah itu sampai jutaan jumlahnya, masa kita tidak ada yang berani ngalahi (menyaingi),” ungkap Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lajnah Ta’lif wan Nasyr NU Jatim, Ma’ruf Asrori, kepada NU Online di Surabaya, Selasa (30/10)<>
Selain itu, kata Ma’ruf, selebaran yang disebarkan secara cuma-cuma itu juga akan diedarkan ke pengurus wilayah NU se-Indonesia. Hal itu, tambahnya, dilakukan karena masih ada kesalahpahaman di kalangan Nahdliyin menanggapi selebaran tersebut.
Menurutnya, mereka yang baru menemukan selebaran dan tidak pernah menerima penjelasan langsung dari NU, menilai NU tidak berbuat apa-apa. Padahal, katanya, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya untuk membantah selebaran tersebut, termasuk kepada media massa.
“Selebaran penjelasan yang kami buat semata-mata untuk menjernihkan masalah itu, agar tidak membingungkan. Ini juga merupakan bagian dari usaha kita untuk memberi penjelasan agar kalangan Nahdliyin tidak bingung bila menemukan selebaran itu lagi,” kata Ma’ruf yang juga Direktur Penerbit Khalista itu.
Selebaran bantahan dua halaman tersebut berisi: halaman pertama, penjelasan dari Pengurus Besar NU yang pernah dimuat di majalah Risalah NU edisi I/I/ Jumadil Awal 1428 H/Mei 2007 (halaman 39-42). Semuanya dimuat lengkap, disertai dengan alamat telepon dan email majalah tersebut. Halaman berikutnya, berisi selebaran fitnah tersebut, agar orang paham bahwa selebaran yang dimaksud bentuknya semacam itu.
Selebaran berjudul ‘Fatwa Ulama Jombang’ itu bernama “Mimbar Dakwah” asuhan H Muhammad Abduh SH. Media yang juga beredar di luar pulau Jawa tersebut berisi tentang fatwa penolakan terhadap berbagai amalan ibadah, antara lain, tidak boleh membaca “usholli” dalam setiap salat, tidak boleh membaca wirid dengan bersuara sesudah salat, tidak perlu qunut saat salat subuh, tidak boleh membaca tahlil, tidak mengenal salat qabliyah Jumat, tarawih hanya delapan rakaat, dan lain-lain.
Selebaran tersebut masih saja beredar meski kejadiannya sudah satu tahun silam. Buktinya, beberapa waktu lalu, ditemukan selebaran serupa di daerah Tempuran, Borobudur, Salaman dan Magelang. (sbh)