Pucuk Pimpinan (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertimbangkan masalah ketenagakerjaan terkait rencana diterbitkannya fatwa hukum haram merokok.
Organisasi para ibu muda NU itu khawatir akan muncul dampak buruk lebih besar jika fatwa hukum haram merokok tersebut benar-benar dikeluarkan. Karena, akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, yakni ketenagakerjaan.<>
“(fatwa MUI) terlalu ekstrim karena bisa berimbas pada ketenagakerjaan,” ujar Sekretaris III PP Fatayat NU, Muzaenah Zein, di sela-sela Konferensi Besar Fatayat NU di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (23/8) kemarin.
Menurut dia, merokok memang tergolong perbuatan makruh, karena banyak merugikan kesehatan. "Namun, akan lebih bijak apabila larangan merokok bagi umat Islam disampaikan melalui kegiatan dakwah," katanya.
Artinya, akan lebih tepat jika ditumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya merokok bagi kesehatan serta dampak yang ditimbulkan jika terus-menerus merokok.
Perlu pula dilakukan sosialisasi terus-menerus agar masyarakat muslim menghindari rokok. "Melalui cara seperti ini tidak berbenturan dengan berbagai kepentingan lain terutama yang menyangkut perekonomian masyarakat," katanya. (ant/rif)