GP Ansor Mojokerto Ancam Tutup Panti Pijat yang Beroperasi saat Ramadhan
Jumat, 22 Agustus 2008 | 22:11 WIB
Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengancam akan menutup paksa sejumlah tempat hiburan dan panti pijat yang nekat beroperasi saat Ramadhan.
Ancaman itu muncul lantaran sejauh ini belum ada respons dari pemerintah setempat untuk melarang beroperasinya tempat hiburan malam saat Ramadhan. Begitu pula soal aturan jam operasional tempat-tempat hiburan malam dan warung-warung makan yang biasa buka di siang hari.<>
"Puasa tinggal beberapa hari lagi, tapi Pemkab Mojokerto belum juga mengeluarkan peraturan terkait dengan hal tersebut. Kalau tidak segera dibuat, Banser yang akan bergerak," ancam Ketua PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto, Heri Ermawan, Jumat (22/8).
Menurutnya, akan lebih baik jika aturan tersebut diterbitkan lebih awal. Sehingga para pengusaha hiburan malam dapat melakukan persiapan.
Ia katakan, aturan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap kaum muslim yang menjalankan ibadah puasa. Dengan adanya aturan tersebut, tuturnya, ada dua manfaat yang dapat diambil.
"Untuk umat muslim, perasaan lebih tenang akan didapatkan. Sedang bagi kaum nonmuslim atau yang tidak menjalankan ibadah puasa, aturan tersebut dapat bermanfaat sebagai bentuk penghormatan kepada kaum muslimin," tegasnya.
Heri berharap agar peraturan yang akan dibuat berisi instruksi bagi tempat-tempat hiburan untuk tutup selama Ramadhan. Pasalnya, jika tidak ditutup dikhawatirkan ada kaum muslimin yang mengunjunginya. Sehingga ibadah puasanya menjadi terganggu. "Masa tutup satu bulan dalam satu tahun saja tidak mau," ujarnya.
Ketua Forum Silaturrahim Pemuda dan Remaja Masjid Kabupaten Mojokerto, Arifin, sepakat dengan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan. Bagaimana pun, kata dia, kaum muslimin ingin menjalankan ibadah puasanya dengan penuh kenyamanan. (okz/sbh)