Warta

Gus Dur Tertawa Mendengar Putusan MK

Senin, 29 Desember 2008 | 05:13 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengaku tertawa mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus sistem nomor urut dan memberlakukan sistem suara terbanyak dalam pemilu legislatif 2009 mendatang.

"Saya mendengar putusan itu tertawa, karena bikin kapok orang-orang yang bayar untuk jadi nomor satu," katanya dalam satu acara talkshow radio, di Jakarta, Sabtu (27/12) lalu.<>

Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menyatakan, putusan MK ini sangat tepat untuk mencegah agar budaya nepotisme di kalangan partai politik bisa diminimalkan.

"Keputusan ini untuk mencegah adanya kenyataan bahwa pemimpin parpol memilih orang-orang dekat untuk jadi calon," kata Gus Dur.

Putusan MK secara otomatis membuat caleg-caleg yang berada di nomor urut teratas, tidak bisa langsung melengang duduk di kursi anggota dewan.

MK pada 23 Desember lalu memutuskan penerapan sistem suara terbanyak. Dalam keputusannya, MK membatalkan lima ayat dalam Pasal 214 UU No 10 tahun 2008 tentang pemilu, yang mencantumkan prinsip penetapan calon terpilih dengan nomor urut.

Menurut pakar komunikasi politik Effendi Gazali, keputusan ini menjadi kejutan akhir tahun 2008. Pemberlakuan suara terbanyak akan mengubah wajah anggota legislatif ke depan.

“Ini adalah kecelakaan yang terjadi di saat-sat terakhir tahun 2008. Kita dipaksakan mateng dengan cepat dalam berpolitik,” katanya dalam acara Orasi Akhir Tahun Gus Dur di Hotel Santika Jakarta, Ahad (28/12) kemarin.

Pengamat politik Wimar Witoelar yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, pemberlakuan suara terbanyak akan menguntungkan partai politik di Indonesia.

“Jangka pendek suara terbanyak merugikan partai karena tidak mendapat setoran. Namun dalam jangka panjang ini akan mendewasakan kader, mencari kader-kader terbaik partai,” kata juru bicara kepresidenan era Gus Dur ini. (nam/sam)


Terkait