Warta

Hasyim Ditanya Ulama Mancanegara Soal Ahmadiyah di Indonesia

Kamis, 12 Juni 2008 | 03:33 WIB

Jakarta, NU Online
Kasus Ahmadiyah di Indonesia tampaknya telah menjadi perhatian masyarakat dunia. Sebab, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengaku ditanya banyak ulama dari mancanegara berkaitan dengan aliran yang difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia itu.

Selaku Presiden Dewan Agama-agama Dunia untuk Perdamaian (WCRP), ia mengemukakan, ada yang menuding dirinya tidak menghargai kebebasan beragama. Sementara, sebagai Sekretaris Jenderal Konferensi Internasional Cendekiawan Islam (ICIS) dirinya justru dituding membela Ahmadiyah.<>

"Saya jawab: dua-duanya tidak tepat," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (11/6) siang kemarin. Turut mendampinginya pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU Endang Turmudi dan seluruh petinggi badan otonom, lembaga serta lajnah di bawah naungan PBNU.

Ia menjelaskan, persoalan Ahmadiyah bukan dalam konteks kebebasan beragama karena bukan agama tersendiri. Pengikut Ahmadiyah mengaku Islam, namun ajarannya justru menodai Islam, yakni mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad.

Menyangkut tudingan membela Ahmadiyah, menurut Hasyim, hal itu juga tidak benar. "Saya hanya tidak setuju terhadap kekerasan yang menimpa pengikut Ahmadiyah," ujarnya merujuk pada sejumlah aksi kekerasan yang dialami pengikut Ahmadiyah beberapa waktu lalu.

Diungkapkannya juga, PBNU tidak bertanggung jawab jika ada kalangan Nahdliyin (sebutan untuk warga NU) yang berbeda pandangan soal kasus tersebut. Pasalnya, secara organisasi, pihaknya telah menetapkan bahwa Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam.

Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama memercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad. Tetapi, dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip.

Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor, Jawa Barat), yakni kelompok yang memercayai bahwa Mirza Ghulam seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi.

Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum, kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam sebagai nabi, melainkan sekedar pembaharu dari ajaran Islam.

Di sejumlah negara: Pakistan, Malaysia, dan Brunei Darussalam, Ahmadiyah ditetapkan sebagai organisasi terlarang. (rif)


Terkait