Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berpendapat bahwa jabatan kenegaraan seharusnya didasarkan pada kapabilitas dan kualitas seseorang, bukan pada keterwakilan jender atau jenis kelamin.
“Yang penting bukan pada berapa persen keterwakilan perempuan, tetapi bagaimana meningkatkan kualitas perempuan agar bisa masuk ke lembaga-lembaga negara,” tuturnya di Gd. PBNU, Selasa (11/12).
<>Dalam UU Politik yang disahkan awal Desember lalu, ditetapkan kuota perempuan caleg sebesar 30 persen. Bagi parpol yang melanggarnya, akan diberi sanksi moral dengan diumumkannya di media. “Kalau perempuan dikasih kuota tertentu, bisa-bisa nanti waria juga minta jatah,” candanya.
Pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang ini berpendapat perempuan di Indonesia sudah mendapatkan ruang yang sangat luas untuk berekspresi dalam berbagai bidang dan profesi, bahkan jauh lebih luas daripada laki-laki.
“Kalau perempuan kan boleh masuk akademi militer, tetapi laki-laki kan tak boleh menjadi bidan,” katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa yang juga anggota Komisi VII DPR menyatakan permintaan kuota keterwakilan perempuan di legislatif sampai 30 persen tidak dilihat dengan kacamata seksual. Ini dalam rangka meningkatkan kemajuan perempuan Indonesia yang sampai masih rendah. (mkf)