Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar F. Masudi mengatakan konsep hubungan antara agama dan negara di Indonesia saat ini masih belum jelas dan perlu segera dirumuskan.
"Indonesia dengan Pancasila-nya mencoba merumuskan hubungan ini lain daripada yang lain tetapi belum pernah dirumuskan dengan positif. Bukan negara sekuler atau teokratis, lalu apa?" katanya, di Jakarta, Rabu, saat memberikan pemaparannya dalam seminar yang diselenggarakan Gerakan Jalan Lurus dengan tema "Meluruskan Arah Reformasi Indonesia".
<>Masdar mengatakan perumusan konsep hubungan antara agama dan negara juga sangat menentukan arah reformasi di Indonesia, tidak hanya kebijakan ekonomi dan hukum saja.
Hubungan antara negara dan agama telah menjadi isu penting di Indonesia. Hubungan yang baik antara keduanya dapat melahirkan kemajuan besar dalam suatu negara tetapi juga dapat menimbulkan malapetaka bila tidak ada konsep yang jelas.
"Reformasi akan tambah runyam ketika aspirasi keagamaan mulai menyeruak di ruang-ruang publik tetapi belum ada rumusan yang jelas," katanya.
Pada pemerintahan orde baru, hubungan antara agama dan negara tidak baik. Agama dianggap sebagai salah satu bagian dari masalah negara dan bukan sebagai solusi maupun potensi. "Hubungan antara agama dan negara seperti perang dingin, dan ada kesenjangan satu sama lain," katanya.
Padahal, melalui nilai-nilai luhur keagamaan akan tercipta sebuah pemerintahan yang baik dengan batasan jelas kewenangan negara terhadap kehidupan beragama.
Untuk ajaran agama yang bersifat pribadi seperti keyakinan akan Tuhan, negara tidak memiliki kekuasaan untuk ikut campur atau mangatur masalah tersebut. Demikian pula untuk ajaran komunal keumatan, negara juga tidak memiliki hak untuk mengaturnya.
Menurut dia, idealnya Indonesia tetap menjadi lembaga yang sekuler namun tidak disalah artikan tidak ada hubungan sama sekali antara agama dan negara. Negara akan diatur oleh manusia-manusia yang diinspirasi oleh nilai luhur yang dianut agamanya. "Tuhan tidak mengatur negara secara langsung melainkan melalui kesadaran religius umatnya," katanya.
Nilai-nilai luhur kegamaan ini, kata Masdar yang dapat hadir dalam ruang publik dan bukan ajaran agama yang bersifat pribadi atau ajaran yang bersifat komunal.
Dalam kesempatan itu, Masdar meminta kepada Gerakan Jalan Lurus untuk merumuskan konsep hubungan keduanya dan dapat dijadikan masukan bagi pemerintah. (ant/mad)