Warta

Jabatan Ketua Umum Ansor Harus Dilepas

Selasa, 16 Januari 2007 | 05:00 WIB

Jakarta, NU Online
Keputusan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf untuk bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuai tanggapan di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Rais Syuriah PBNU KH Ma’ruf Amin, misalnya, kemarin meminta kesadaran Saiful--sapaan akrab Saifullah Yusuf--untuk melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor jika kelak duduk di pengurus harian DPP PPP.

<>

Menurut Ma’ruf, ketentuan internal GP Ansor melarang pengurusnya menjabat pengurus harian sebuah partai politik. “Memang, aturannya begitu. Kalau menjabat pengurus harian partai, yang bersangkutan harus melepaskan jabatannya sebagai ketua umum Ansor,” katanya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Meski demikian, lanjut dia, PBNU tidak bisa serta merta mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan atau tidak. Sebab, GP Ansor merupakan badan otonom di bawah kepengurusan NU. Karena itu, akan ditempuh mekanisme musyawarah bersama antara pimpinan GP Ansor dan pengurus PBNU.

Kapan rapat PB NU membicarakan tentang Saiful? ” Secepatnya, setelah ada kejelasan tentang posisi Saiful,” katanya. Meski demikian, ketua Dewan Fatwa MUI itu mengatakan bahwa pihaknya masih menungu keterangan Saiful mengenai posisi serta sikap politiknya sekarang.

Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum ada satu pun pengurus DPP yang bersedia berkomentar tentang hijrahnya Saiful ke PPP. Tetapi, Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat Amin Suparmin berpendapat agar Saiful tegas tentang statusnya di PKB.

Menurut Suparmin, selama ini publik mempersepsikan Saiful masih sebagai representasi PKB. “Paling tidak Saiful harus membuat pernyataan bahwa dirinya keluar dari PKB agar nanti di PPP tidak ada orang yang berstandar ganda,” tuturnya. (gpa)

ADVERTISEMENT BY OPTAD