Warta

KBIH NU Gelar Taaruf Jamaah Calon Haji

Senin, 26 Maret 2012 | 11:30 WIB

Jepara, NU Online
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul Ulama (KBIH NU) Kabupaten Jepara, Ahad (25/3) kemarin menggelar Taaruf bersama Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2012 bertempat di Gedung NU lantai 2, Jalan Pemuda No.51 Jepara. Kegiatan diikuti 120 orang sedangkan JCH keseluruhan dari KBIH NU berjumlah 168.<>
 
Dalam kegiatan itu, menurut Ketua KBIH NU, KH Muhsin Ali yang diwakili Wawan dan didampingi K Nur Hamid mengatakan kegiatan diisi dengan manasik haji dan penjelasan administrasi. “Taaruf merupakan program awal dari KBIH NU. Setelah itu akan dilanjutkan dengan manasik haji yang dilaksanakan dimasing-masing MWC NU,” katanya.
 
Manasik haji yang akan dimulai 1 April mendatang, lanjutnya akan diisi dengan berbagai materi; Pengertian, Keutamaan, Perjalanan, Hikmah Ibadah Haji dan Umroh, Macam-macam Haji, Arkanul Haj Wal Umroh, Wajibatul Haj Wal Umroh, Muharromatul Ihrom, Dam, Qurban, Fidyah (Kifarat), Sunnanul Haj, Doa-doa, Tata Cara dan Praktik Memakai Pakaian Ihrom.
 
“Selain itu ada pula materi Adabul Haj, Ziarah dan Makam-makam Mustajabah, Kesehatan, Fiqhun Nisa, Adat Istiadat Bangsa Arab, Fiqih (Intiqolul Madzhab, Salat Jamak, Qasar, Salat dalam Perjalanan) dan Pengayaan Materi. Kegiatan akan ditutup dengan Manasik Bersama, Halal Bihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji,” imbuhnya.
 
Rakercab Korda Pati
Sementara itu, dihari yang sama bertempat di Gedung NU lantai 3 Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Jepara menyelenggarakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Koordinator Daerah (Korda) Pati yang meliputi 6 Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Blora, Rembang dan Lasem.
 
Ketua PC Fatayat NU Jepara, Imronah Hanani mengungkapkan melalui kegiatan tersebut harapannya akan membawa manfaat. Bersamaan akan habis jabatannya April mendatang ia meminta Pimpinan Ranting (PR) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat agar mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
 
“Sebelum masa jabatan kami berakhir kami mengharapkan PR dan PAC Fatayat mengurus SKT agar mudah untuk mengakses dana pada Pemerintah Kabupaten. Sebab SKT merupakan persyaratan baru yang harus dimiliki ormas,” jelasnya. 



Redaktur     : Syaifullah Amin
Kontributor : Syaiful Mustaqim


Terkait