Warta

Ketua Umum Garda Bangsa Mundur dari Daftar Caleg PKB

Kamis, 15 Januari 2009 | 11:30 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum DKN Garda Bangsa yang juga salah satu ketua DPP PKB Eman Hermawan menyatakan mengundurkan diri dari mengundurkan diri dari daftar calon tetap anggota DPR RI pada Pemilu 2009.

“Mencermati perkembangan situasi politik terakhir, berdasarkan atas pertimbangan yang mendalam saya menyatakan mengundurkan diri dari daftar calon tetap anggota DPR RI pada Pemilu 2009,” katanya dalam rilis pers yang diterima NU Online tertanggal 15 Januari 2009. Rilis pers juga disebarkan kepada wartawan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.<>

Eman dicalonkan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI yang meliputi Kab. Tulungagung, Kab. Kediri, Kab. Blitar, Kota Kediri, dan Kota Blitar.

Dalam rilis persnya Eman menyatakan ragu dengan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum 2009. “Hingga saat ini persiapan KPU masih terlihat kedodoran, terutama dalam hal penyiapan logistik pemilu dan perangkat-perangkat pemilu lainnya,” katanya.

Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang membatalkan ketentuan Pasal 214 UU Nomor 10 Tahun 2008 dan menyatakan penetapan caleg terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak akan implikasi yang sangat serius bagi demokrasi, yakni meningkatnya jual beli suara.

Dikatakannya, sistem penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak, dalam praktiknya juga berpotensi untuk menggerogoti institusi partai politik sebagai dampak lanjutan, akibat meningkatnya intensitas pertarungan antar-caleg di internal setiap partai politik.

“Sistem penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak tidak serta-merta memunculkan political accountability. Sebaliknya, ia berpotensi besar menurunkan tingkat representasi politik mengingat caleg yang memperoleh suara yang kurang signifikan justru memperoleh kursi hanya gara-gara yang bersangkutan memiliki suara terbanyak,” tambahnya.

Meski telah mengundurkan diri dari caleg PKB, Eman menyatakan tetap berkomitmen untuk bekerja dan berjuang untuk membesarkan dan memenangkan PKB dalam Pemilu 2009.

Dalam rilis persnya Eman menyatakan, mengarahkan pilihan politik konstituennya kepada Luluk Nur Hamidah, caleg DPR RI dari PKB dengan nomor urut 3 di Dapil Jawa Timur VI.

“Hal ini sebagai bentuk kepedulian saya kepada PKB dan perjuangan politik perempuan,” katanya.

Menurut Eman, penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak juga merugikan kepentingan caleg perempuan dan politik perempuan, serta bertentangan dengan agenda besar bangsa untuk mendorong partisipasi politik perempuan melalui affirmative action. (nam)


Terkait