KH Muchith Muzadi: Perlu Penegakan Kembali Moralitas Nahdliyin
Kamis, 12 Juli 2007 | 22:30 WIB
Jember, NU Online
Moralitas NU sebagaimana tertuang dalam khittah nahdliyah, fikrah nahdliyah dan mabadi khoiro ummah, merupakan langkah penting bagi pengembangan organisiasi dan dinamika warga NU. Sayangnya moralitas dasar yang telah dirumuskan para ulama pendiri NU itu saat ini tidak banyak lagi dikenal.
”Mungkin karena sumbernya sudah sulit dicari, akhirnya terabaikan. Padahal, semua itu sangat penting bagi pengembangan NU saat ini,” kata KH Muchith Muzadi di Jember kepada NU Online per-telepon, Kamis (12/7).
<>Tidak hanya kalangan muda, kalangan tua sendiri, kata Kiai Muchith, juga telah banyak yang tidak peduli dengan moralitas NU. Karena itu, moralitas NU itu perlu diperkenalkan kembali, disosialisasikan dan ditegaskan kembali.
Langkah paling praktis, menurut Kiai Sepuh yang berdiam di Jember itu, adalah pengenalan melalui berbagai acara NU seperti dalam dakwah, di sekolahan dan Pesantren NU.
”Tidak kalah pentingnya adalah menerbitkan kembali karya-karya lama tersebut agar kembali bisa dibaca oleh generasi saat ini,” katanya.
Kiai Muchith mendesak agar PP lajnah Ta’lif wan Nasy (LTN)-NU menerbitkan buku-buku penting tersebut. Bahkan dirinya mengaku telah mengirimkan beberapa naskah penting hasil temuannya kepada PP LTN-NU.
Sebenarnya, dengan adanya moralitas NU itu beberapa persoalan bisa dihadapi secara lebih jelas dan mudah. Seringkali kalangan nahdliyin kehilangan argumen ketika harus membela sikap dan pendirian NU, hanya karena tidak menguasai prinsip dasar ke-NU-an tersebut.
Dalam memahami khittah NU misalnya, khittah hanya digunakan untuk mengukur keterlibatan seseorang dalam berpolitik, apakah telah melanggar khittah atau tidak, sehingga ukurtannya jelas.
”Tetapi orang tidak pernah menggunakan khittah NU dan fikrah Nahdliyah untuk mengukur cara berpikir seseorang, makanya ketika seseorang melakukan penyimpangan dalam berpikir menurut Aswaja, tidak pernah menilai sejauh mana pola piker tersebut telah menyimpang dari khittah dan fikrah nahdliyah,” kata kakak kandung Kiai Hasyim Muzadi itu.
Demikian juga gerakan sosial dan ekonomi yang dijalankan belum pernah ditimbang akurasi dan legitimasinya menurut mabadi khoiro ummah.
”Saya berharap dengan ditegakknya kembali moralitas NU sebagaimana yang tertuang dalam khittah, fikrah dan mabadi khoiro ummah NU itu. Kita telah memiliki sistem nilai yang baku yang bisa digunakan sebagai pegangan dalam berpikir, bersikap dan bertindak,” katanya.
Moralitas NU tersebut tak mesti harus mandeg, tetapi perlu terus diaktualisasi dikontekstualisasi agar kehidupan NU dan umat yang dinamis. ”Asal tetap dalam garis ke-NU-an,” pungkas kiai Muchith.(nim)