Kiai Muchith: NU Tolak Khilafah Islamiyah atas Dasar yang Jelas
Selasa, 21 Agustus 2007 | 09:27 WIB
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muchith Muzadi menegaskan, NU menolak gagasan dan sistem Khilafah Islamiyah (Pemerintahan Islam) karena memiliki pendirian dan dasar yang jelas, bukan dipengaruhi kelompok liberal, imperialis atau kapitalis.
“NU memiliki khittah (landasan) sendiri. NU tidak memaksakan syariat Islam dalam sebuah negara, apalagi dengan cara kekerasan. Berbeda dengan kelompok liberal yang menolak syariat agama dalam bentuk apapun,” terang Kiai Muchith, begitu panggilan akrabnya, kepada NU Online di Jember, Jawa Timur, Selasa (21/8).<>
Namun demikian, tambahnya, NU tidak berarti menerima liberalisme dan imperialisme. Penolakannya pun bukan atas pengaruh kelompok Islam fundamentalis. NU sejak awal memang berjuang menegakkan akhlakul karimah dan keadilan sosial yang banyak dilanggar kaum liberal-kapitalis.
Menurutnya, walaupun NU sebagai ormas Islam yang dengan sendirinya memperjuangkan berlakunya syariat Islam, tetapi NU memiliki perbedaan dengan kelompok lain. “Jadi, kita mandiri dalam berpikir dan bertindak,” ujar Kiai Muchith yang juga kakak kandung Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi.
Kiai Muchith menyarankan agar seluruh jajaran PBNU lebih kompak dan tidak bergerak sendiri-sendiri menghadapi ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila. Ancaman itu, katanya, semakin nyata, terutama setelah Hizbut Tahrir Indonesia cukup terang-terangan mengkampanyekan pendirian Khilafah Islamiyah di Indonesia.
Ia juga meminta PBNU agar memberikan tuntunan yang jelas dan gamblang pada warga Nahdliyin di lapisan bawah sekalipun tentang bahaya tersebut berikut upaya menghadapinya. Karena kelompok itulah yang menjadi sasaran fundamentalisme dan liberalisme. “Sementara, mereka tidak tahu asal-usul dan bahayanya,” tandasnya.
“Apalagi kalangan muda yang dinamis, kalau tidak diselematkan akan terjerumus pada fundamentalisme maupun liberalisme yang ‘dijajakan’ ke berbagai sekolah dan pesantren atas nama Hak Asasi Manusia, demokrasi, pluralisme, gender dan lingkungan hidup,” tambah Kiai Muchith.
Langkah Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berbicara langsung dengan para pengurus ranting beberapa waktu lalu, menurutnya, langkah yang sangat strategis. “Tetapi, langkah itu perlu disertai istilah atau idiom yang lebih jelas dan mudah dipahami, agar pengetahuan yang disampaikan bisa menjadi pegangan dan modal dari gerakan para ulama tingkat ranting dalam memperjuangkan agama, bangsa dan negara ini. (amm)