Warta

Lakpesdam Dorong Masyarakat Lebih Aktif dalam Penganggaran

Kamis, 23 November 2006 | 11:39 WIB

Jakarta, NU Online
Proses perencanaan, pembahasan, penetapan dan implementasi penganggaran selalu didominasi oleh pemerintah dan legislatif telah menyebabkan tumbuh suburnya kongkalikong, KKN dan tradisi mark up anggaran. Akibatnya, anggaran selalu berpihak pada kekuasaan dan sering mengabaikan hak-hak kelompok miskin atau marginal.

Untuk membantu memberdayakan masyarakat yang terpinggirkan tersebut, PP Lakpesdam NU berupaya mendorong masyarakat di daerah untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan penganggaran dengan menyelenggarakan workshop dan seminar tentang penganggaran.

<>

“Kuatnya warga atau masyarakat sipil bernegosiasi dengan pemerintah dan legislatif daerah dalam masalah anggaran akan menjadi indikator keberhasilan proses dinamika politik lokal, khususnya dalam proses penganggaran,” kata Agus Susilo dari Lakpesdam.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Dikatakannya bahwa salah satu syarat berjalannya demokratisasi di daerah adalah tidak menegasikan partisipasi warga dalam setiap pembuatan kebijakan publik. Upaya Lakpesdam tersebut telah berhasil menyelenggarakan workshop di Ngawi dan Lamongan pada 11-13 November lalu.

Sebenarnya sudah ada aturan atau regulasi melalui SEB Mendagri dan Bappenas sejak tahun 2003 sampai 2006 sekarang yang menjelaskan mekanisme keterlibatan warga dalam proses musrenbang mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, forum SKPD sampai musrenbang tingkat kabupaten/kota.

“Namun, dalam praktiknya, forum musrenbang tersebut belum dinilai efektif menghasilkan usulan-usulan program pembangunan yang memberikan pemihakan pada masyarakat miskin dan kelompok perempuan,” ujar Agus. 

Akibat dari lemahnya peran masyarakat sipil tersebut, sejak 2003 lalu banyak sudah anggota DPRD, mantan anggota DPRD, para pejabat dan mantan pejabat diseret ke kursi pesakitan pengadilan.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Hal ini dikarenakan, selain mereka tidak becus mengelola anggaran, juga minimnya peran dan partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol kepada pemerintah dan legislatif. Masyarakat tidak terlibat secara aktif dalam proses perencanaan penganggaran.

“Dominasi eksekutif (baca: pemerintah) dalam proses perencanaan dan penetapan anggaran harus dikurangi,” begitulah tegas Yahya Ma’shum selaku wakil PP Lakpesdam NU dalam acara tersebut.

Hal ini digayungsambuti oleh H. Harsono selaku Bupati Ngawi. Beliau memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap program PBET ini. “Saya terus terang bombong (bangga), Ngawi dipilih sebagai tempat program PBET,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Ngawi sudah memberikan ruang bagi masyarakat melalui Bappeda untuk terlibat dalam proses perencanaan penganggaran. “Silakan saja, sudah saatnya masyarakat tahu dan mengerti bagaimana sulitnya mengelola pemerintahan. Kami sangat terbuka dan selalu melibatkan masyarakat, LSM dan Ormas dalam pembuatan kebijakan publik,”  tutur Harsono.

Workshop di Ngawi diselenggarakan  tanggal 10 -12 November 2006, di Hotel Sukowati Ngawi dan dibuka oleh Sekda Kabupaten Ngawi (Drs. Agus Nirbito, M.Si) Lalu, dilanjutkan dengan seminar sehari, tanggal 13 November 2006 di gedung PKK Kabupaten Ngawi. Hadir Bupati Ngawi, H. Harsono sebagai Key Note Speech sekaligus membuka acara seminar dan narasumber seminar, Drs. Suparmin (Ketua Bappeda Ngawi) dan Drs. Rubaidi, MA dari PWNU Jatim. Ada 25 orang dari kelompok masyarakat sipil hadir menjadi peserta aktif dalam acara workshop di Ngawi.

Sementara itu, di Lamongan,  seminar dan workshop dilaksanakan pada 13-16 November 2006 di Tanjung Kodok Beach Resort Paciran Lamongan. Hadir selaku narasumber Ir. Djonot Subagjo, MM (Ketua Bappeda Lamongan) dan Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj, MA (Ketua PBNU). Sebanyak 25 orang mewakili Kelompok Masyarakat Sipil (KMS) menjadi peserta aktif dalam acara workshop tersebut. (mkf)              


Terkait