Warta

LPJ IPNU 2003-2006 Secara Umum Diterima

Selasa, 11 Juli 2006 | 15:23 WIB

Jakarta, NU Online
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) periode kepengurusan 2003-2006 secara umum diterima. Dari 33 Pengurus Wilayah (PW) IPNU, sebanyak 18 PW menyatakan menerima dan hanya 4 PW yang menyatakan menolak LPJ kepengurusan pimpinan Mujtahidur Ridlo itu. Sementara, 9 PW menyatakan abstain dan 1 PW tidak hadir.

Hal itu terungkap dari hasil pemandangan akhir pada Sidang Pleno II tentang LPJ kepengurusan di Asrama Haji, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (11/7) sore.

<>

Ke-18 PW yang menyatakan menerima LPJ tersebut antara lain seluruh PW di pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Sedangkan 4 PW yang menolak adalah Jambi, Bengkulu, Yogyakarta dan Riau.

Meski secara mayoritas menyatakan menerima, namun sejumlah catatan menyertai LPJ tersebut. Dari hasil evaluasi, sejumlah persoalan menjadi sorotan para peserta sidang atas kepengurusan tersebut, di antaranya, pertama, keterlibatan IPNU dalam politik praktis, yakni dalam Pilpres 2004. Kedua, konflik internal di kepengurusan pusat. Ketiga, pola koordinasi antara pengurus pusat dan pengurus di daerah. Keempat, tidak efektifnya proses kaderisasi.

Dari keempat hal tersebut, persoalan kaderisasi yang nampaknya menjadi perhatian banyak PW. “Kebanyakan persoalan kaderisasi yang disoroti oleh peserta,” kata Sahrun A, pimpinan sidang LPJ kepada NU Online usai menutup sidang pleno tersebut.

Disadari banyak PW, kata Sahrun, kaderisasi dalam tubuh organisasi yang bernaung di bawah NU tersebut, memang kurang efektif. “Terutama PW di luar Jawa yang banyak mengeluhkan lemahnya proses kaderisasi di IPNU. Selain tidak berjalan efektif, konsep kaderisasinya juga tidak jelas mau ke mana,” katanya.

Itikad Bangun IPNU Lebih Baik

Ditemui terpisah, Ketua Umum PP IPNU Mujtahidur Ridlo menyatakan, meski 4 PW menyatakan menolak, tetapi pada prinsipnya seluruh PW menerima. “Saya anggap mereka menerima semua,” katanya.

Hasil pemandangan akhir tersebut, kata Edo—begitu ia akrab disapa—menunjukkan komitmen dari para peserta kongres untuk memajukan IPNU. “Saya melihat itu sebagai itikad yang luar biasa untuk membangun komitmen bersama memajukan IPNU,” terangnya.

LPJ IPPNU Ditolak
Sementara itu di arena Konggres XIV IPPNU, 17 dari 24 wilayah yang menyampaikan pemandangan umum atas LPJ PP IPPNU Periode 2003-2006 menyatakan menolak. 7 diantaranya menerima dan 2 lainnya abstain.

Penolakan LPJ PP IPPNU, sebagaimana dalam pemandangan umum, terutama terkait ketidakperhatian  pengurus pusat terhadap perkembangan organisasi di daerah daerah. Dikatakan, PP IPPNU sering berkunjung ke daerah-daerah untuk urusan lain.

Selain itu, para peserta konggres mengaku tidak puas dengan persoalan transparansi baik dalam hal keorganisasian maupun keuangan. "Kami menolak karena tidak ada alasan untuk menerima," kata Masylisan Miliani dari Jambi. (rif/nam)


Terkait