30 Tahun Belum Terlalu Tua
Jakarta, NU OnlineSidang Komisi I Keorganisasian Konggres XIV Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di Pondok Pesantren Darun Najah, Selasa (12/7) siang, berdebat perihal usia para calon pengurus pimpinan pusat IPPNU. Para peserta sidang menyepakati pembatasan usia maksimal untuk para calon pengurus pimpinan pusat IPPNU, yakni 30 tahun, namun batasan itu memunculkan dua pengertian.
Pengertian pertama, usia maksimal 30 tahun yang disepakati dalam Bab VI pasal 20 ayat 1 Rancangan Anggaran Rumah Tangga IPPNU tentang Kriteria Pengurus Pusat adalah usia selama menjabat kepengurusan. Sementara yang kedua, usia itu hanya dipatok pada saat menjabat kepengurusan dan boleh berusia lebih dari 30 tahun di tengah-tengah masa kepengurusan.
Rabu, 12 Juli 2006 | 08:07 WIB