Warta

LTMI Pulihkan Mantan Pecandu Narkoba Berbasis Masjid

Sabtu, 7 Juli 2007 | 09:23 WIB

Jakarta, NU Online
Banyaknya korban yang berjatuhan akibat narkoba telah menjadi persoalan serius bagi masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan, namun sejauh ini belum menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Lembaga Takmir Masjid Indonesia (LTMI), perangkat NU yang mengurusi pengelolaan masjid saat ini tengah mengembangkan program pemulihan mantan pecandu narkoba berbasis komunitas, khususnya melalui masjid-masjid yang dibina LTMI.

<>

Samsul Huda, salah satu aktivis LTMI menjelaskan pendekatan berbasis masjid sangat strategis mengingat masjid merupakan lingkungan sosial yang dekat dengan masyarakat. “Masjid merupakan tempat yang memiliki interaksi sosial yang lebih intensif, mudah diakses serta mudah diterima oleh masyarakat karena para pengurusnya dekat dengan masyarakat,” tandasnya, Sabtu.

Ditambahkannya masyarakat Indonesia sendiri dikenal sangat religius sehingga masjid dianggap representatif untuk dijadikan tempat pelayanan mantan pecandu narkoba berbasis komunitas, ditambahkan lokasi masjid tersebar dimana-mana sampai ke pelosok desa sehingga efektifitas program dapat lebih maksimal.

“Masjid dari dulu bukan hanya untuk ibadah, tapi juga menjadi tempat pertemuan untuk mengatur masalah kemaslahatan sosial, mengapa tidak digunakan untuk merehabilitasi pecandu narkoba,” imbuhnya.

Beberapa program yang akan dikembangkan meliputi pelayanan kesehatan dasar kepada mantan pecandu yang biasanya rentan terhadap penyakit seperti pengobatan gratis kepada mantan pecandu di lingkungan masjid, deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan memberikan rujukan ke Puskesmas, RS atau RSJ.

Layanan lain yang diberikan adalah layanan konsultasi yang diberikan oleh psikolog atau pemuka agama yang telah mendapatkan pendidikan dasar penanganan psikologi bagi pecandu narkoba, serta memahami prinsip-prinsip konseling.

“Kami berharap bisa memberikan layanan assessment, konsultasi baik individu maupun kelompok untuk membantu upaya pemulihan klien. memberikan motivasi kepada mantan pecandu dalam menjalani proses pemulihan, menggali potensi yang dimiliki dalam mendukung proses pemulihan sampai konseling kepada keluarga untuk mendukung proses pemulihan yang sedang dijalani klien,” tambahnya.

Layanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) diharapkan juga tersedia dimasjid untuk memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

“Mereka diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada warga mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pentingnya dukungan dari masyarakat dalam proses  pemulihan yang sedang dijalani oleh mantan pecandu sampai mengadakan pendekatan kepada keluarga mantan pecandu yang bermasalah,” imbuhnya.

Bagi para mantan pecandu, kesembuhan saja tak cukup, mereka juga perlu digali kreatifitas dan produktifitasnya agar bisa kembali ke lingkungan dengan baik. “Para pecandu akan kami arahkan untuk mengisi waktu luang yang lebih bermanfaat sesuai potensi yang dimiliki, mereka akan kami ajak untuk aktif mengikuti kegiatan keagamaan di masjid, dibimbing rohaninya, dan aktif dalam kegiatan sosial,” tandasnya.

Samsul menjelaskan untuk sementara, program ini akan dikembangkan di DKI Jakarta, Banten, Batam, Madura. (mkf)


Terkait