Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih periode 2008-2011, Mahfud MD, berjanji menjaga netralitas hakim MK. Meski mengakui berasal dari partai politik, ia tetap akan mempertahankan independensi dan imparsialitas MK.
Hal tersebut dikatakan Mahfud dalam pidatonya setelah mengucapkan sumpah jabatan Ketua MK di ruang sidang pleno lantai dua Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta, Kamis (21/8) kemarin.<>
"Hakim harus tetap menjaga independensi. Itu hal yang paling penting," katanya.
Menurut Mahfud yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, hakim tidak bisa didikte pihak mana pun yang memiliki kepentingan. "MK lembaga kebanggaan, dan kami menyadari tanggung jawab sangat berat," katanya.
Hal senada diungkapkan, mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak mempermasalahkan latar belakang politk hakim konstitusi, tetapi sebaiknya menilai independensi dalam menjalankan tugasnya.
"Sebelum menjabat ketua MK, saya juga pernah menjadi salah satu pengurus partai," kata Jimly.
Menurut dia, tidak ada permasalahan dengan latar belakang hakim yang pernah menjadi kader partai. "Itu masa lalu. Tugas baru harus dijunjung tinggi," katanya.
Ia memuji kemampuan Mahfud dan yakin mampu meningkatkan kinerja MK dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan independensi.
"Dia memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas konstitusi sebagai ketua MK periode 2008-2011. Itu sudah disampaikannya saat berpidato tadi," katanya. (ant/rif)