Warta

Memecah Gelombang Gerakan Wahabi di Kampung Nelayan (2)

Selasa, 21 Juni 2011 | 08:47 WIB

Jepara, NU Online
Perkembangan dinamika sosial-ekonomi dan politik lokal memiliki dampak yang signifikan terhadap perjuangan Lakpesdam NU dalam menyelamatkan idiologi ke-NU-an nelayan, sehingga perjuangan ini juga mengalami fase pasang surut, sementara itu gerakan massive terus dilakukan oleh wahabi bersama organ-organ politik maupun taktisnya.

Menyikapi kondisi ini, konsolidasi dan koordinasi terus dibangun oleh Lakpesdam NU dalam rangkan membendung gerakan wahabi. Titik kritisnya adalah ketika tanggal 29 Mei 2011 dimana PPNSI sebagai bagian dari organ taktis wahabi secara terang-terangan menyampaikan maksudnya untuk menggabungkan Fornel ke dalam organisasi mereka.
<>
Untuk membendung ini berbagai upaya dilakukan Lakpesdam NU diantaranya melakukan pendekatan dengan kelompok Nelayan di Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo yang merupakan salah satu kelompok nelayan yang tergabung dalam Fornel, desa ini merupakan daerah nelayan basis NU paling kuat, asumsi ini berdasarkan pada kondisi sosial dan kultur masyarakatnya yang cenderung pada kultur dan struktural NU. Selain itu Lakpesdam NU Jepara juga melakukan komunikasi dengan beberapa partai politik yang memiliki masa Nelayan yang tergabung di Fornel.

Bukan hal yang sia-sia konsolidasi yang dilakukan oleh Lakpesdam NU, ketidak sia-sian ini didapatkan ketika puncak acara deklarasi yang direncanakan oleh PPNSI di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mlonggo tepatnya di Desa Jambu tanggal 29 Mei 2011 lalu.

Kemasan acara deklarasi yang cukup elegan di buat oleh PPNSI, yaitu acara sarasehan PPNSI dan Fornel bertajuk “Bersama Membangun Kemandirian dan Kesejahteraan Nelayan” dengan pembicara dari DPP PPNSI dan Lakpesdam NU serta mendatangkan jajaran pengurus DPP, DPW dan DPD PPNSI serta anggota DPR RI komisi X dari PKS Martri Agoeng dan dua anggota DPRD Jepara dari PKS.

Puncak acara deklarasi adalah dengan dibacakanya naskah oleh ketua Fornel, dimana dalam naskah tersebut menyatakan bahwa Fornel bergabung Bersama PPNSI, mungkin bagi PPNSI Nelayan adalah masyarakat marjinal dan mudah dibodohi. Fakta berbicara lain, ketika proses penandatanganan naskah akan dilakukan seorang anggota kelompok Nelayan dari Desa Bandungharjo bernama Sugeng menangkap kejanggalan dengan subtansi naskah deklarasi, dia meminta agar ada perubahan redaksi kalimat Bergabung Bersama diubah menjadi Bersama-sama, dia beralasan bahwa Fornel itu sejajar dengan PPNSI maupun organisasi masyarakat yang lainya. Fornel merupakan gabungan kelompok-kelompok nelayan yang anggotanya terdiri dari lintas partai, agama dan etnis.

Kondisi ini sontak membuat forum berubah terlebih ini seolah menjadi pukulan telak bagi jajaran PPNSI dan anggota DPR RI maupun DPRD PKS. Mereka tidak menduga kalau hal ini terjadi sehingga penyematan secara simbolis kartu anggotapun hampir saja terlupakan, meskipun akhirnya dilakukan. Ini adalah gambaran titik awal penyelamatan jaamah NU dari gerakan wahabi di wilayah pesisir yang dilakukan oleh Lakpesdam NU Jepara, tentu saja tidak hanya berhenti disini.

Agenda NU 

Jepara hanya contoh kecil dari gelombang dan arus gerakan wahabi di wilayah pesisir, namun melihat fakta lapangan di Jepara bukan tidak mungkin masih banyak lagi daerah-daerah pesisir yang menjadi incaran gerakan wahabi dalam rangka merongrong ideologi warga Nahdiyin. Maka NU perlu Pertama, memikirkan dan bertindak secara seksama, bijak serta melakukan kajian mendalam, jangan sampai masyarakat Nelayan yang notabene hampir sebagian besar adalah warga Nahdliyin ini hilang ideologi ke-NU-annya, Kedua, NU harus melakukan koordinasi dan konsolidasi di kawasan pesisir (baca; Nelayan) baik secara struktural maupun kultural.

Ketiga, NU kiranya perlu membentuk Lembaga yang khusus dan konsen terhadap Nelayan (Kelautan dan Perikanan), semangat pemisahan sektor kelautan dan perikanan dari pertanian yang dilakukan ketika masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid belum diejawantahkan kedalam NU. Disisi lain, lembaga-lembaga yang dimiliki oleh NU belum ada yang secara khusus menangani Nelayan, selama ini yang ada Lembaga Pertanian (LP) NU, LP NU secara kelembagaan tentu saja tidak bisa  mencakup Nelayan.

Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Badiul Hadi



Terkait