Warta

Menag: Penyelesaian Ahmadiyah Mulai Maret

Ahad, 27 Februari 2011 | 12:30 WIB

Semarang, NU Online
Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan pihaknya tidak akan merubah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Ahmadiyah, karena kasus kekerasan akhir-akhir ini bukan akibat SKB 3 Manteri itu. Melainkan karena salah dalam kontrol pelaksanaannya. Tapi, kita akan mendiskusikannya mulai Maret ini.

“Peristiwa yang terjadi sekarang bukan salah SKB-nya. Tapi, salah pada kontrol pelaksanaannya. Untuk itu, saya meminta semua pihak membaca SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung pada 9 Juni 2008 ini secara lebih cermat karena mengandung dua esensi penting,” ujar Suryadharma Ali seusai mengikuti Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-6  DPW PPP Jateng di Kota Semarang, Ahad (27/2).

Kedua esensi penting<> itu adalah, Pertama, melarang jemaah ahmadiyah untuk menyebarluaskan ajarannya. Karena, ajarannya itu menyerupai ajaran agama lain. “Dilarang kan artinya tidak boleh melaksanakan. Kalau sekarang masih menyebarkan, bagaimana itu?” tanyanya.

Artinya, lanjut Suryadharma, kalau Ahmadiyah masih menyebarluaskan ajaran itu harus ditindak secara hukum. Dan, kedua SKB itu ditujukan kepada masyarakat. Mereka diminta untuk tidak boleh melakukan tindakan kekerasan terhadap jemaah ahmadiyah.

Dikatakan, SKB 3 menteri ini masih belum efektif. Tapi, langkah yang perlu dilakukan adalah mengajak masyarkat ikut mengontrol. “Kalau mayarakat melihat ada kegiatan yang melangar SKB itu segera laporkan ke polisi. Jangan ambil tindakan sendiri apalagi kekerasan,” katanya.

Selain itu, masyarakat dan tokoh agama juga harus melakuakn dialog lebih intensif. Misalnya, bisa saja ada kemungkinan untuk mengembalikan jemaah ahmadiyah ke Islam yang benar. Ia mencontohkan 26 keluarga Ahmadiyah di Banten menyatakan kembali ke Islam yang benar.

Dengan demikian lanjut Suryadharma tidak bisa diartikan bahwa semua penganut Ahmadiyah itu militan bahkan ada pula yang masih ikut-ikutan. “Jadi, mereka ini harus diselamatkan agar mereka kembali ke Islam yang benar. Demikian juga yang militan, jangan dijauhi tetapi terus dilakukan dialog,” ujarnya.

Oleh sebab itu Suryadarma Ali berjanji akan bertemu dan berdialog dengan ahmadiyah mulai Maret mendatang. “Saya berharap Maret. Supaya mereka yang menentang Ahmadiyah bisa kita ketahui dasar pemikirannya seperti apa. Begitu pula Ahmadiyah yang ingin kita ketahui prinsip ajaran mereka sehingga mereka mengatakan ajaran itu sesuai dengan Islam,” tambah Suryadharma.

Selain itu Menag  akan mengundang ormas Islam, agar kementerian bisa mengetahui pandangan ormas ini tentang Ahmadiyah yang dianggapnya sesat dan telah keluar dari ajaran Islam. Juga para ahli untuk meninjau dari segi sejarah dan bagaimana sesungguhnya ajaran Ahmadiyah ini.

Demikian pula ahli hukum alam dimintai kontribusinya untuk dapat melihat kedudukan hukum Ahmadiyah di Indonesia, termasuk apabila dibubarkan atau dibiarkan. Terakhir, pihaknya merencanakan mengundang ahli hak asasi manusia (HAM). Sebab, ada anggapan membubarkan ahmadiyah itu bertentangan dengan HAM. “Kita mau tahu yang dimaksud bertentangan dengan HAM itu seperti apa dan apa patokannya,” katanya.(amf/ant)


Terkait