Surabaya, NU Online
Aksi protes terhadap majalah Playboy terus berdatangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur melalui surat Nomor B-18/MUI/JTM/IV/2006 secara resmi mengirim surat kepada Gubernur Jatim, Imam Utomo, untuk menghentikan maraknya peredaran majalah Playboy di wilayah kerjanya. Demikian kantor berita Antara melaporkan.
"Kami telah meminta kepada Gubernur Jatim Imam Utomo untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah preventif, agar majalah Playboy tidak beredar di Jatim," ujar Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad Buchori, saat dihubungi di Surabaya, Selasa (18/4).
<>Surat MUI Jatim tersebut berisi tiga poin yang merupakan wujud dari sikap MUI terhadap majalah tersebut. Selain disampaikan ke gubernur, tembusan surat juga disampaikan kepada Ketua MUI Pusat, Kapolda Jatim, Ketua DPRD Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.
Dalam suratnya MUI berpendapat, kehadiran majalah itu merupakan ikon merembesnya pornografi. Meskipun edisi perdananya yang mulai beredar 7 April lalu tidak memuat gambar porno (nudity) sebagaimana yang terbit di Amerika Serikat, namun majalah tersebut telah memenuhi unsur pornografi.
Semula, pendistribusian majalah yang disinyalir kuat dapat merusak moral generasi muda itu dikhususkan untuk orang dewasa dan dijual di tempat khusus ternyata beredar di pasar bebas.
Kehadiran majalah tersebut, ujar Abdusshomad, berpotensi memancing keresahan dan kemarahan masyarakat Jatim, yang selama ini telah menunjukkan sikap kondusif dan terkendali.
"Penerbitan majalah itu merupakan tindakan pelecehan terhadap undang-undang, karena di saat Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Anti-Pornoaksi (RUU APP) dibahas di DPR, majalah itu dengan beraninya beredar dan ini dapat menyulut tindakan radikalisme sebagai akibat dari pelecehan itu," tambahnya. (dar)