Warta

Muslim Bali tetap bisa Sholat Jum'at

Jumat, 23 Maret 2012 | 04:14 WIB

Denpasar, NU Online
Pulau Dewata serentak sunyi selama 24 jam terhitung sejak Jum'at (23/3) pukul 06.00 Wita hingga keesokan harinya Sabtu (24/3) pukul 06.00 Wita. Kesunyian tersebut terjadi sehubungan dengan perayaan Nyepi bagi umat Hindu Bali.<>

Umat Muslim Bali sempat khawatir tidak bisa menjalankan salat Jumat karena Hari Raya Nyepi itu jatuh di hari Jumat. Namun, berdasarkan kesepatan forum umat beragama di Bali, ibadah salat Jumat tetap bisa dilaksanakan dengan menyesuaikan dengan suasana Hari Raya Nyepi.

"Umat Islam boleh keluar rumah menuju masjid atau mushala terdekat di sekitar lingkungan atau desa," ujar Ketua Forum Kerukunan Antarumat Beragam (FKUB) Bali IB Wiyana.

Namun, saat menuju masjid atau mushala tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor dan harus berjalan kaki, tidak boleh bergerombol, tidak boleh sambil merokok.

Bagi yang tempat tinggalnya jauh dari masjid atau mushala bisa berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mendirikan tempat Salat Jumat darurat di fasilitas umum lingkungan setempat atau rumah salah seorang warga.

"Bagi yang jauh dari masjid bisa mencari fasilitas umum untuk digunakan sebagai lokasi Salat sementara," imbuh Wiyana.

FKUB juga menganjurkan kepada umat Muslim yang akan Salat Jumat di masjid untuk mengenakan pakaian Muslim yang biasa digunakan untuk Salat, seperti baju koko dan sarung. Hal itu supaya tidak menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momen ini untuk keluar rumah tanpa maksud yang jelas.

"Kalau ke masjid mengenakan pakaian untuk ke masjid supaya nanti pecalang bisa membedakan," urainya.

Kesepakatan bersama ini juga mengatur waktu yang diperbolehkan untuk keluar rumah. "Pukul 11.00 dipersilakan menuju masjid dan pukul 14.00 sudah harus kembali di rumah," pungkas Wiyana. 




Redaktur : Syaifullah Amin


Terkait