Warta

Nasib MoU Pengawasan Subsidi BBM antara PBNU dan Menkokesra Tak Jelas

Kamis, 6 Oktober 2005 | 08:26 WIB

Jakarta, NU Online
Memorandum of Understanding (MoU) antara PBNU dan Menkokesra dalam pengawasan subsidi BBM yang ditandatangani pada tanggal 7 Maret 2005 sampai saat ini tidak jelas. Tak ada program riil yang telah dijalankan sesuai kesepakatan yang dibuat.

Ketua PBNU HM Rozy Munir mengaku beberapa waktu lalu telah menanyakan persoalan tersebut kepada Sesmenkokesra Sutedjo Yuwono dan jawaban yang diperolehnya adalah pencairannya memang belum dan masih menunggu persetujuan dari parlemen.

<>

Rozy juga telah menanyakan ke berbagai ormas lainnya yang terlibat dalam MoU tersebut. Namun jawaban yang diperolehnya sama, sampai saat ini tak ada tindak lanjut pasca penandatanganan MoU. Beberapa ormas yang terlibat diantaranya adalah Muhammadiyah, PGRI, dan HKTI.

Dalam MoU tersebut, PBNU diminta turut membantu kelancaran pendataan penduduk keluarga miskin melalui musyawarah desa dan sosialisasi program dan pelaksanaan subsidi BBM, memberi masukan dalam penentuan sasaran program yang bersifat bantuan langsung, khususnya bantuan beasiswa pendidikan sehingga tepat sasaran, jumlah dan waktu sampai dengan memberikan bantuan dalam proses penyelesaian pengaduan masyarakat.

Mantan Menteri BUMN era Gus Dur tersebut mengungkapkan bahwa salah satu Wasekjen PBNU pernah mendengar siaran dari radio bahwa Sesmenkokesra menyatakan dana tersebut sudah dicairkan. Namun demikian, itu baru pernyataan lisan di radio. “PBNU perlu menanyakan kembali jadi atau tidaknya program ini dilanjutkan kepada Menko Kesra, secara tertulis dan apa yang harus dilakukan dalam hal ini” tandasnya.

Kerjasama dua fihak ini muncul ketika ada audiensi antara pimpinan PBNU dengan presiden dan wapres. Dalam pertemuan tersebut, PBNU menawarkan diri untuk membantu pengawasan subsidi BBM jika suatu saat ada kenaikan supaya tepat sasaran. PBNU sangat berkepentingan karena banyak dari nahdliyyin yang menjadi sasaran dari subsidi tersebut.(mkf)


Terkait