Warta

Partai Lokal Harus Tetap Berada Dalam Kerangkan NKRI

Kamis, 11 Agustus 2005 | 14:11 WIB

 Jakarta, NU Online
Penandatanganan perdaiaman antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) disambut gembira oleh banyak pihak, terutama masyarakat Aceh. Meski demikian, tidak semua draf  kesepakan damai dapat diterima oleh semua pihak, misalnya soal tuntutan GAM yang menginginkan adanya partai lokal. Masalah ini kini masih menjadi berbincangan publik, karena dinilai mengancam NKRI.

Anggota Fraksi Kebangkitan Banngsa (FKB) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya menyambut baik kesepakan damai antara pemerintah RI dan GAM yang akan ditanda tangani pada tanggal 15 Agustus mendatang, dengan catatan perjanjian perdamaian tersebut masih berada dalam bingkai Negara Kesatuan Indonesia (NKRI).

<>

“Kami menerima perjanjian damai antara pemerintah RI dan GAM, asalkan masih berada dalam bingkai NKRI, karena kita tidak bisa membiarkan masalah ini berlarut-larut” kata Ida Fauziyah dalam diskuisi publik “Membincang Partai Politik Lokal dan Ancaman NKRI” yang diselenggarakan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di Graha Mahbub Junaidi Jl. Salemba Tengah Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Mengenai partai lokal yang menjadi tuntutan GAM, Ida, panggilan akrab Ida Fauziyah menerima tuntutan tersebut dengan catatan, partai yang menjadi tuntutan tersebut terbuka dan tidak ada unsur diskriminasi, yang berarti anggota partai lokal tersebut tidak terdiri dari para anggota GAM belaka. “Partai politik yang berbasis anggota GAM itu yang tidak boleh. Kita tak mungkin membiarkan masalah Aceh berlarut-larut, tapi penyelesaian harus tetap sesuai dengan undang-undang dan NKRI,” ungkapnya.

Dikatakanya, bentuk partai lokal yang menjadi permintaan GAM hingga saat juga belum ada kejelasan. Jika memang permintaan partai lokal tersebut masih berada dalam bingkai NKRI, semua pihak tentu tidak akan khawatir. Tapi, jika membahayakan NKRI, hal tersebut tentu harus dikaji ulang. Terkait dengan ini, pemerintah harus melibtakan DPR dalam menentukan keputusan.

“Yang harus jelas, parti lokal tersebut bentuknya kayak apa. Dalam menentukan keputusan soal partai lokal tersebut, pemerintah jangan sampai mengabaikan peran DPR. Jadi, harus didengar masukan dari masyarakat atau semua pihak,” paparnya.(mil)

 


Terkait