Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diusulkan untuk membentuk biro khusus di bidang politik untuk menyiapkan rencana-rencana strategis NU dalam konstalasi perpolitikan Indonesia.
Demikian mengemuka dalam acara refleksi akhir tahun bertajuk "NU dalam Konstalasi Politik Nasional” yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau IKA-PMII di aula gedung PBNU Jakarta, Kamis (18/12). Sejumlah mantan aktivis PMII yang tergabung dalam beberapa partai politik hadir dalam kesempatan itu.<>
Ketua Umum DPP PKB kubu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Gus Dur Ali Masykur Moesa berharap NU menjadi “amil’ yang bagus, yang bisa mengelola berbagai aspirasi politik dari warga NU. “Selama ini NU hanya menunggu dan melegitimasi, tapi tidak menjadi amil,” katanya.
Fungsionaris PKB DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar, Andi Muarli menilai, NU selama ini selalu ragu-ragu untuk berbicara politik. Beberapa pihak dalam NU khawatir dengan akses negatif dunia politik.
”Politik selalu diasumsikan sebagai baliho, spanduk, caleg, dan lain-lain. Padahal misalnya institusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya adalah ajang politik,” katanya.
Calon Anggota DPR RI dari PPP Chozin Chumaidi mengatakan, biro politik dalam struktur kepengurusan NU harus segera dibentuk. “Kalau tidak ada, maka PB IKAPMII bisa ambil itu,” serunya.
Ketua PBNU KH Ahmad Bahja mengatakan, lembaga khusus yang menangani bidang politik memang sudah diusulkan dalam Munas Alim Ulama di Surabaya 2006, namun beberapa tokoh NU masih berkeberatan.
“Embrionya sudah ada di Munas Surabaya, namun tidak semua setuju. Kalau dianggap baik akan diajukan lagi dalam muktamar 2010. Jika ini diwujudkan maka sifatnya tidak akan seperti lembaga lain seperti yang ada dalam NU saat ini,” kata mantan ketua umum Forum Keluarga Alumni PMII itu.
Ketua PBNU KH Musthofa Zuhad Mughni menyatakan sepakat dengan usulan pembentukan biro politik. Ia menambahkan, biro politik diperlukan untuk mencatat even-even politik yang penting untuk dimasuki oleh NU.
“Jika biro politik tidak bisa direalisasikan di NU, maka bisa diambil alih oleh PB IKA-PMII,” kata ketua PBNU yang menyatakan non aktif setelah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari PKNU itu. (nam)