Sarbumusi Sampaikan Delapan Tuntutan May Day 2026, Soroti Stabilitas Ekonomi hingga Perlindungan Buruh
NU Online · Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) K-Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, menyoroti persoalan klasik ketenagakerjaan sekaligus menantang arah kebijakan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang kian kompleks.
Pertama, stabilitas ekonomi. Irham menegaskan bahwa stabilitas ekonomi menjadi fondasi utama bagi terciptanya lapangan kerja yang luas dan berkualitas.
“Stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi yang kokoh, termasuk investasi yang sehat, menjadi prasyarat penciptaan lapangan kerja yang luas dan berkualitas,” ujarnya saat dihubungi NU Online, Jumat (1/5/2026).
Kedua, stabilitas harga. Ia mengatakan lonjakan harga kebutuhan pokok dipicu oleh gangguan rantai pasok global akibat memanasnya situasi geopolitik.
“K-Sarbumusi meminta pemerintah melakukan stabilisasi harga kebutuhan pokok karena terganggunya rantai pasok global,” ujarnya.
Ketiga, perlindungan pekerja. Irham menilai pekerja rentan, terutama di sektor informal, masih belum mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Pemerintah harus memberikan perlindungan yang inklusif kepada pekerja rentan, termasuk pekerja informal,” katanya.
Keempat, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mendorong pembebasan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh penduduk miskin sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga.
“Perluasan inklusi jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh serta pembebasan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh penduduk miskin,” tuturnya.
Kelima, perlindungan pekerja migran. Irham meminta pemerintah memperkuat kapasitas dan kompetensi tersertifikasi agar pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki daya saing dan peluang lebih luas di berbagai negara tujuan.
“Perlindungan PMI harus diperkuat melalui peningkatan kecakapan dan kompetensi tersertifikasi sehingga memiliki lebih banyak opsi negara tujuan,” ujarnya.
Keenam, penuntasan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Ia mengapresiasi pengesahan UU PPRT oleh pemerintah dan DPR, namun meminta agar peraturan turunannya segera diselesaikan.
“K-Sarbumusi meminta pemerintah segera menuntaskan peraturan turunan dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk kalangan buruh,” tegasnya.
Ketujuh, ratifikasi Konvensi ILO 188. Ia menjelaskan bahwa konvensi tersebut mengatur perlindungan pekerja di sektor perikanan.
“Kami meminta pemerintah segera menuntaskan implementasi Konvensi ILO 188 dengan melibatkan pemangku kepentingan,” tegas Irham.
Kedelapan, terkait tantangan domestik dan global. K-Sarbumusi juga menyatakan dukungan moral terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Menurut Irham, dukungan ini menjadi pengingat bahwa stabilisasi ekonomi bukan sekadar target makro, melainkan prasyarat utama bagi tumbuhnya sektor ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.
“Kami berharap adanya stabilisasi ekonomi demi tumbuhnya dunia ketenagakerjaan yang lebih baik,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Kontroversi Gerbong Perempuan, Menteri PPPA Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf
4
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
5
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah
6
Data Terbaru Kecelakaan Kereta: 16 Orang Meninggal Dunia
Terkini
Lihat Semua