Kepengurusan di lingkungan PBNU mengalami reposisi, Sekjen PBNU HM Iqbal Sullam digantikan oleh Dr KH Marsyudi Syuhud yang sebelumnya merupakan menduduki posisi ketua PBNU. Selanjutnya HM Iqbal Sullam menjabat sebagai ketua PBNU.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjelaskan pergantian posisi ini sudah disetujui oleh rapat tanfidziyah dan sudah disampaikan dalam rapat gabungan syuriyah tanfidziyah.<>
“Kiai Sahal sudah sudah setuju atas perubahan posisi ini,” katanya, Kamis (20/1).
Kang Said juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Iqbal Sullam yang telah membantunya dalam menjalankan roda organisasi. “Perubahan posisi ini hanyalah perubahan tugas yang akan dijalankan,” katanya
Perubahan posisi ini telah disahkan melalui Surat Keputusan Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Nomor: 81/A.II.02./01/2010. yang juga merupakan hasil keputusan rapat harian tanfidziyah tanggal 24 Desember 2010.
Mantan Sekjen PBNU Iqbal Sullam menjelaskan, ia memang mengajukan permohonan pengalihan tugas tertanggal 30 November 2010 dan permohonan ini disetujui oleh PBNU dengan surat keputusan di atas.
Iqbal menegaskan, dirinya akan tetap mengabdikan dirinya untuk NU sebagaimana yang selama ini dilakukan dengan dengan menjalankan tugas-tugas baru yang akan lakukannya.
Sebelum menjabat sebagai sekjen PBNU, dalam periode sebelumnya Iqbal Sullam menduduki posisi sebagai wakil sekjen PBNU dan terbukti komitmennya dalam memenuhi tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya.
Marsyudi Syuhud menjelaskan, dirinya menerima tugas baru yang diembannya demi kelancaran jalannya kehidupan organisasi yang sehat dan efektif sesuai dengan AD/ART serta untuk menjalankan program lima tahun Nahdlatul Ulama.
“Saya tidak pernah mengajukan diri untuk posisi ini, tetapi saya diminta dan saya insyaallah akan berusaha menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya. (mkf)