Warta

PBNU: Lapindo, Satu Tingkat Lagi Menuju Anarki

Selasa, 12 Juni 2007 | 23:01 WIB

Jakarta, NU Online
Warga korban semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sudah tidak lagi percaya pada siapa pun dan pihak mana pun, termasuk pemerintah. Keadaan tersebut berarti telah mengkhawatirkan dan satu tingkat lagi menuju tahap anarki atau kekacauan masyarakat.

Demikian ditegaskan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi bertemu dan menerima masukan dari beberapa anggota DPR RI lintas fraksi yang juga penggagas interpelasi Lapindo, anggota DPRD Jatim dan tokoh NU Sidoarjo, di Kantor NU Online, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (12/6)

<>

Ketidakpercayaan warga korban semburan lumpur yang sudah berlangsung satu tahun itu, menurut Hasyim, akibat kebijakan dan penangangan pemerintah yang terkesan sangat tidak serius. Bahkan, katanya, saat ini telah terjadi upaya penelanataran terhadap warga.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

“Hal itu diperparah oleh perbuatan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan bencana tersebut demi keuntungan pribadi. Ada pihak tertentu yang ‘berbisnis bencana’, menjadi ‘makelar bencana’, seolah-olah menolong tapi sebetulnya memanfaatkan keadaaan,” terang Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jatim, itu.

Bencana lumpur panas tersebut, ujar Hasyim, tidak hanya telah melumpuhkan perekonomian Jatim, tapi juga mengganggu, bahkan merusak kejiwaan warga yang menjadi korbannya. “Sekarang sudah banyak warga yang gila. Kalau negara terus membiarkan orang satu per satu menjadi gila, maka, berarti negara sudah tidak sehat lagi,” katanya.

Mantan Ketua Pengurus Wilayah NU Jatim itu menegaskan, saat ini warga korban Lapindo tersebut hanya memercayai satu hal, yakni bukti nyata. Mereka, katanya, sudah tidak percaya lagi bila hanya sekadar janji. Pasalnya, sudah satu tahun lebih mereka diberi janji-janji oleh pemerintah maupun pihak PT Lapindo Brantas, namun tak ada buktinya.

Ia kembali mengingatkan kepada pemerintah agar segera mengambil sikap tegas dalam upaya menuntaskan kasus tersebut. Hal yang paling mendesak adalah upaya penyelamatan warga.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

“Tentang teknis caranya, antara Pemerintah dan pihak PT Lapindo Brantas, itu urusan keduanya (Pemerintah-PT Lapindo Brantas). Silakan diatur sendiri. Yang penting, bagaimana caranya agar warga ini selamat,” pungkas Hasyim. (rif)


Terkait