Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengatakan bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Sebab, kewenangan pembubaran organisasi pimpinan Riziq Shihab itu ada di tangan pemerintah.
"Apakah FPI akan dibubarkan atau tidak, biarlah pemerintah yang memutuskan. Kami tidak berwenang memberikan rekomendasi apa-apa menyangkut hal tersebut," ungkap Kang Said—begitu panggilan akrabnya—dalam pengajian di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Ahad (8/6) kemarin.<>
Ia mengakui, saat ini reaksi berupa kecaman-kecaman keras terhadap tindakan FPI sudah banyak muncul dari warga NU. Antara lain, di Surabaya, Pati, Banyuwangi, dan Cirebon. Namun, pihaknya tetap dan terus mengimbau agar warga NU tetap tenang dalam menyikapi masalah tersebut.
Sementara itu, sejumlah elemen NU di Kabupaten Magelang menuntut pembubaran FPI. Dalam acara deklarasi pernyataan sikap bersama Banser dan GP Ansor Kabupaten Magelang di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, mereka juga menyuarakan pembubaran FPI.
Sebab, keberadaannya dituding membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. "Kekerasan yang telah dilakukan oleh FPI adalah tindakan brutal yang tidak dapat ditolerir dan sangat meresahkan masyarakat," ujar Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Magelang, Noor Mahmin.
Menurutnya, aparat berwenang harus mengusut tuntas insiden Monas tersebut. Pihaknya juga mengimbau berbagai komponen masyarakat agar tidak mudah terjebak dan terpancing terhadap berbagai ajakan dan permainan politik kelompok tertentu untuk melakukan tindak kekerasan dengan kedok agama yang berpotensi terjadinya konflik horisontal. (okz/man)