Warta

PBNU Tegaskan Lagi Agar Warganya Tak Berpolemik Perkara Ahmadiyah

Rabu, 11 Juni 2008 | 23:19 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan lagi seruannya agar kalangan Nahdliyin (sebutan untuk warga NU) tak berpolemik perkara Ahmadiyah. Sebab, para ulama dan NU secara organisasi, telah menetapkan Ahmadiyah menyimpang dari Islam.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi didampingi Sekretaris Jenderal PBNU Endang Turmudi, dalam konferensi pers di Kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (11/6) kemarin.<>

Dalam kesempatan yang juga dihadiri para petinggi badan otonom (banom) dan lembaga di bawah naungan PBNU itu, Hasyim menjelaskan, pihaknya tak bertanggung jawab jika ada warganya yang berbeda pandangan dengan keputusan organisasi dan para ulama.

“Kalau ada yang berbeda pandangan, PBNU tidak bertanggung jawab. Itu pendapat pribadi yang pasti akan dipertanggungjawabkan juga secara pribadi,” tegas Hasyim yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, itu.

Jika ada banom, lembaga maupun lajnah di bawah PBNU yang tak mengikuti keputusan itu, imbuh Hasyim, maka pihaknya akan memberikan peringatan keras. “Peringatan dulu, mungkin saja mereka tidak tahu. Tapi, kalau tidak mempan, ya, diberi sanksi,” tandasnya.

PBNU telah menginstruksikan kepada kalangan Nahdliyin di seluruh Tanah Air agar tak lagi berpolemik terkait perkara Ahmadiyah. Sebab, ulama NU sudah menetapkan bahwa aliran tersebut menyimpang dari ajaran Islam.

Instruksi itu dikeluarkan PBNU di Jakarta, Jumat (6/6) lalu. Instruksi untuk seluruh tingkatan kepengurusan NU itu ditandatangani Rais Syuriyah PBNU KH Chotibul Umam, Ketua Tanfidziyah PBNU Ahmad Bagdja, dan Sekretaris Jenderal Tanfidziyah PBNU Endang Turmudzi.

Selain itu, pimpinan tertinggi organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Tanah Air ini jug menginstruksikan kepada warga dan jajaran kepengurusan NU se-Indonesia agar tak melibatkan diri terkait kasus penyerangan massa Front Pembela Islam (FPI) terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Jakarta, 1 Juni lalu.

PBNU menegaskan, kasus yang kemudian disusul tuntutan pembubaran FPI pimpinan Riziq Shihab itu tidak ada kaitannya dengan NU sebagai organisasi. Dengan demikian, kalangan Nahdliyin diharapkan tidak terprovokasi atas kasus tersebut. (rif)


Terkait