Warta

PCNU Kendal Serukan Dukung Sosialisasi Pemilu 2009

Senin, 16 Februari 2009 | 02:23 WIB

Kendal, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Kendal, Jawa Tengah, menyerukan kepada segenap pengurus MWCNU (kecamatan) se kabupaten Kendal agar ikut andil dalam sosialisasi Pemilu 2009.

Seruan PCNU Kendal tersebut disampaikan secara tertulis melalui surat bernomor 124/PC/A/11.24/2009 tertanggal 6 Ferbruari 2009. Seruan itu sebagai tindak lanjut atas surat PW NU Jawa Tengah nomor PW.11/067/C/I/2009 tertanggal 29 Januari 2009, sekaligus merupakan respon terhadap kunjungan kerja KPUD Kendal ke kantor PCNU, 27 Januari 2009 lalu.<>

Dalam suratnya yang ditandatangi oleh Rais Syuriyah KH Izzudin Abdussalam, katib KH Muhammad Danial, BA dan ketua Drs H Moch Ali Hasan MSi serta sekretaris H Ahmad Ridha, SE, PCNU Kendal menyerukan beberapa poin untuk segera ditindaklanjuti ditingkat MWCNU se kabupaten Kendal.

Diantara poin-poin tersebut adalah, pertama, segenap MWC NU diminta ikut berpartisipasi dalam menyebarluaskan informasi Pemilu 2009 didaerah masing-masing. Kedua, MWCNU se kabupaten Kendal diharapkan dapat mengadakan sosialisasi dengan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.

Ketiga, memberikan informasi kepada warga NU agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab dan penuh amanah. Dan keempat, penyebaran informasi agar dilakukan dalam kesempatan apapun. Serta beberapa poin lainnya.

Anggota KPUD Kendal, Fahroji S Pd I menanggapi seruan PCNU tersebut mengatakan berterima kasih pada NU atas peran sertanya dalam sosialisasi Pemilu 2009.

Menurut mantan ketua PPK Sukorejo itu ada dua tugas berat dalam sosialisasi Pemilu 2009, pertama memberikan pemahaman baru kepada masyarakat terkait perubahan teknis pemberian suara dari mencoblos kepada mencontreng. Untuk wilayah ini mutlak KPU, PPK dan PPS harus kerja ektra keras.

Kedua memberikan motivasi dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di tengah-tengah gejala merosotnya angka partisipasi pemilih.

”Dalam ranah ini tidak cukup hanya dilakukan KPU dan perangkatnya, peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholders lainnya sangat diharapkan dengan bahasa masing-masing,” katanya. (nam)


Terkait