Warta

Pelarangan Sunni Ikut Pemilu Ancam Keamanan Irak

Senin, 18 Januari 2010 | 02:08 WIB

Baghdad, NU Online
Pelarangan resmi terhadap para politikus Sunni Irak yang dituding memiliki hubungan dengan Partai Baath untuk mengikuti Pemilu 7 Maret 2010, dikhawatirkan banyak pihak akan memunculkan ketegangan baru di negara itu. Sejumlah pengamat politik Irak mengatakan pelarangan itu dapat merusak Pemilu karena pertarungan politik di lapangan terpusat pada pertikaian masa lalu daripada mencari solusi atas masalah multi-dimensional yang dihadapi Irak.

Para politikus utama Sunni marah atas pelarangan sekitar 500 orang calon yang dituduh memiliki hubungan dengan Partai Baath mantan Presiden Saddam Hussein itu. Di antara politisi Sunni yang masuk daftar hitam berdasarkan undang-undang yang "mengharamkan" para pengikut Parta Baath ikut dalam Pemilu di Irak itu adalah Menteri Pertahanan Abdel Qader Jassem al-Obeidi.<>

Pelarangan itu terjadi untuk kedua kali sejak Amerika Serikat (AS) menyerbu Irak guna mendepak mendiang presiden Saddam Hussein dari kursi kekuasaan yang kemudian memicu perlawanan rakyat dan pertikaian sektarian yang menewaskan puluhan ribu warga sipil Irak.

Pengamat Politik Irak, Reider Visser, mengatakan dilarangnya para politikus Sunni, termasuk Saleh al-Mutlak --yang dikenal sebagai anggota parlemen yang selalu kritis terhadap pemerintah-- menunjukkan Irak kembali berada di ambang pertikaian politik sektarian baru seperti pada Pemilu Desember 2005.

"Kondisi ini menjadikan rakyat Irak terus bergulat dengan masa lalu ketimbang memandang masa depan dan berbagai persoalan yang menuntut penyelesaian," kata pengamat politik yang mengelola situs yang memusatkan diri pada masalah Irak, seperti dilansir AFP, Ahad (17/1)


Di negara yang hancur lebur pasca-invasi AS itu, mayoritas kalangan Sunni memboikot pelaksanaan Pemilu 2005. Akibatnya, pemerintahan Irak didominasi para politikus Syiah. Kondisi tersebut memperdalam pertikaian yang sempat menempatkan rakyat Irak di tepi jurang perang saudara. (min)


Terkait