Warta

Pembiaran Negara Terhadap Aksi Kekerasan

Rabu, 24 Mei 2006 | 11:33 WIB

Jakarta, NU Online
Ada upaya pembiaran oleh negara atas sejumlah aksi kekerasan oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam. Negara, dalam hal ini aparat pemerintah, tidak bertindak apa pun terhadap tindakan kekerasan tersebut.

“Saya melihat ada upaya pembiaran dari negara terhadap aksi-aksi kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini,” kata Ketua PBNU Masdar F Mas’udi dalam jumpa pers di Kantor Wahid Institute, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

<>

Pernyataan itu ia sampaikan menyusul penyerangan terhadap LSM Fahmina Institute di Cirebon (21/5/06) dan pembubaran paksa dialog antaragama yang berujung pada pengusiran terhadap mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Purwakarta, Jawa Barat (23/5/06).

Selain Masdar, hadir pada kesempatan itu, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis demokrasi, antara lain, Musdah Mulia (Dosen UIN Syarif Hidayatullah), Romo Beny Susetyo (Rohaniwan) Syafi’i Anwar (Ketua ICIP) dan Rieke “Oneng“ Diah Pitaloka (Artis).

Menurut Masdar, begitu ia akrab disapa, kekerasan yang berdasarkan keyakinan tertentu itu, tidak dapat dibenarkan. “Apa pun bentuknya, kekerasan itu tidak ada pembenarnya. Itu bukan saja tindakan politik, tapi tindakan kriminal,” terangnya

Jika negara terus membiarkan tindakan kekerasan tersebut, lanjutnya, maka yang terjadi ancaman terhadap tatanan demokrasi yang dibangun oleh bangsa Indonesia. Tidak hanya itu. Keutuhan berbangsa dan bernegara serta ketulusan beragama pun ikut terancam.

Kalau selama ini yang menjadi sasaran kekerasan adalah kelompok minoritas, maka berikutnya adalah kelompok yang lain. “Persoalannya adalah tinggal menunggu waktu saja,” tandasnya.

Masdar menegaskan, negara harus bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan dengan atas nama agama, karena hal itu adalah tanggungjawab negara. “Negara harus bertanggungjawab, harus tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,“ ungkapnya. (rif)


Terkait