Warta

Pemerintah Minta MUI Perjelas Isi Fatwanya

Jumat, 12 Agustus 2005 | 10:35 WIB

Jakarta, NU Online
Berkaitan dengan kontroversi fatwa Majelis Ulama Indonesia, pemerintah meminta agar MUI lebih memperjelas beberapa maksud dan penjelasan tentang fatwa yang dikeluarkannya  pada Munas MUI beberapa waktu lalu, walaupun pada substansinya pemerintah memahami maksud fatwa MUI tersebut.

Namun kontroversi dan mis persepsi yang terjadi dimasyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas terhadap fatwa MUI tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama, M.Mafthuh Basyuni usai mengikuti rapat koordinasi bidang Kesejahteraan Rakyat, kamis (11/8).

<>

Rapat yang dilakukan di Kantor Menko Kesra Alwi Shihab selain dihadiri oleh Menteri Agama, juga dihadiri oleh pimpinan MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Perti, SI, serta beberapa instansi terkait seperti Kejaksaan dan Departemen Hukum dan HAM.

"Pemerintah menyambut baik fatwa yang dikeluarkan MUI, tapi semangat perbedaan perspektif keberagaman juga perlu diayomi,” kata M. Maftuh. “Untuk itu kita bantu dengan tim kecil yang menjelaskan dan mensosialisasikan kepada masayarakat,”tambahnya.

Dia menjelaskan, tim kecil itu harus menjelaskan fatwa MUI kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti masyarakat, tanpa menafikan perbedaan sudut pandang.

"Nantinya setiap butir dari fatwa akan diberi penjelasan agar jelas maksudnya," ungkap KH. Ma’ruf Amin.

Mengenai kemungkinan dicabutnya beberapa fatwa MUI, Ketua Komisi Fatwa MUI itu menegaskan fatwa adalah pendapat para ulama, bukan Keppres. "Itu kan pendapat ulama, bukan langsung jadi Undang-Undang, siapa yang mau cabut, memangnya Keppres," jawabnya.

Tapi memang diakuinya masih terjadi mis persepsi tentang maksud dari fatwa MUI,khususnya tentang pluralisme. Hakekatnya keberagaman keyakinan dan sikap saling menghargai terhadap perbedaan tidak serta merta menjadi dasar toleransi hingga toleransi yang diutamakan.

Menko Kesra Alwi Shihab menambahkan, dalam waktu dekat MUI akan berkoordinasi dengan Departemen Agama untuk membuat petunjuk teknis, sehingga sampai detail masyarakat dapat mengerti fatwa MUI tersebut.

“Sedangkan pluralisme salah jika seseorang meyakini agama yang diyakininya sama benarnya dengan agama lain. "Kita kan negara yang ber-Bhineka Tunggal Ika, artinya hidup dalam kemajemukan. Sebagai warga Indonesia, kita tetap hidup berdampingan, meski berbeda agama. Namun demikian, jangan disatukan dan menyatakan semua agama itu benar, karena itu menyalahi ajaran Islam," jelas Alwi (mi/ant/Die)


 


Terkait