Surabaya, NU Online
Pemerintah Daerah Privinsi Jawa Timur akan memberikan uang ganti rugi senilai Rp2,6 Miliar kepada warga empat desa di Sidoarjo, yang sawahnya mengalami gagal panen akibat terendam lumpur Lapindo.
Gubernur Jatim, Imam Utomo mengemukakan hal itu kepada wartawan di Kantor Pemda Jatim di Surabaya, Ahad (9/12), usai mengadakan rapat bersama dengan Tim Pengawasan dan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo DPR RI yang dipimpin Priyo Budi Santoso.
Warg<>a empat desa yang akan menerima ganti rugi adalah warga Desa Mindi, Desa Kedung Cangkring, Desa Besuki dan Desa Panjarakan. Empat desa tersebut selama ini tidak termasuk dalam areal daerah terdampak lumpur.
Menurut Imam Utomo, dana pengganti gagal panen tersebut bisa diambilkan dari APBD 2007 pada Desember ini atau bisa diambilkan melalui APBD 2008. "Kami harapkan pengganti gagal panen bisa secepatnya diberikan," katanya.
Imam mengatakan, empat desa yang terkena dampak lumpur tersebut tidak masuk dalam peta daerah terkena dampak sehingga tidak menerima ganti rugi dari PT Lapindo Brantas.
"Apa mau Lapindo memberikan ganti rugi, karena itu kami hanya memberikan uang pengganti gagal panen saja karena rumahnya tidak terkena," ujar Imam Utomo.
Sementara itu saat memaparkan persoalan gagal panen di hadapan anggota DPR RI, Imam Utomo tidak menghendaki pembicaraannya di dengar wartawan sehingga wartawan diminta keluar dari ruang pertemuan di ruang Kertanegara tersebut. (ant/sam)