Warta

Pengurus PKB Gus Dur Teken Kontrak Politik

Rabu, 19 Januari 2011 | 12:11 WIB

Jakarta, NU Online
Demi kelangsungan PKB Gus Dur yang bersih, menjunjung tinggi moralitas dan etika, berkomitmen terhadap kepentingan rakyat, bangsa, negara serta mengedepankan kebhinnekaan dan keindonesiaan sebagaimana telah diperjuangkan alm KH Abdurrahman Wahid, maka pengurus DPP PKB Gus Dur wajib menandatangani kontrak politik atau ikrar kesetiaan sebagai pengurus.

Mengingat proses rekruitmen kepengurusan yang selektif seperti keistiqomahan atau loyalitas terhadap Gus Dur dan perjuangan beliau selama ini, maka Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB Gus Dur KH Ahmad Syahid dan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Gus Dur Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny) masih harus minta petunjuk para kiai NU untuk finalisasi kepengurusan tersebut sampai akhir Januari 2011 ini.<>

“Jadi, kepengurusan DPP PKB Gus Dur belum bisa diumumkan sekarang, karena masih harus mendapat petunjuk dan restu dari para kiai NU dan tokoh masyarakat. Petunjuk dan restu itu sangat penting dalam rangka mengawal komitmen perjuangan Gus Dur dan NU melalui partai ini,”tandas Yenny di Gedung DPP PKB Gus Dur, Jl. Kalibata Timur 12 Jakarta, Rabu (19/1).

Hadir dalam rapat pleno I ini antara lain KH Arwani Faishal, KH Hamdun Ahmad, KH Dadang dan jajaran dewan tanfidz lainnya serta tokoh dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yang siap bergabung dengan PKB Gus Dur.

Sementara itu lima kontrak politik yang ditandatangani di atas materei Rp 6000,- adalah: 1. Setia terhadap mabda’ siyasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB Gus Dur, 2. Setia pada garis perjuangan KH Abdurrahman Wahid dan senantiasa berjuang untuk mewujudkan cita-cita perjuangan Gus Dur di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB Gus Dur KH Ahmad Syahid danKetua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Gus Dur Zannuba Arifah Chafsoh.

3. Taat dan patuh terhadap ketetapan-ketetapan Muktamar III PKB Gus Dur yang diselenggarakan di Surabaya pada 26-27 Desember 2010, 4. Berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya, dan 5. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat setiap saat jika dinilai melakukan pelanggaran terhadap ikrar setia ini.

Menurut Yenny, kontrak politik yang berlaku bagi pengurus dari pusat sampai daerah ini penting agar kepengurusan PKB Gus Dur bersih, solid dan mendapat simpati dari rakyat khususnya warga NU sendiri. Sehingga, jika partai ini sudah jalan, tidak ada lagi orang-orang yang coba menggerogotinya, memanfaatkannya dan berkhianat terhadap perjuangan partai hanya untuk kepentingannya sendiri.

“Ibarat pesawat, kalau pilot, petugas dan seluruh penumpangnya kompak, maka pesawat terbangnya akan nyaman, lancar dan selamat sampai tujuan. Semoga saja ke depan partai ini besar dan bermanfaat untuk rakyat, bangsa dan Negara ini,” ujarnya menggambarkan perjalanan partai.(amf)


Terkait