Warta

PKB Muhaimin Serahkan Kasus Kekerasan Pada Proses Hukum

Kamis, 21 Agustus 2008 | 01:36 WIB

Jakarta, NU Online
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Ketua Umum Dewan Tanfidz, Muhaimin Iskandar, menyerahkan kasus kekerasan pada proses pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) di Jombang (Jawa Timur) dan Garut (Jawa Barat) pada proses hukum.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada mekanisme hukum," kata Wakil Ketua Dewan Syura DPP PKB kubu Muhaimin, Lily Chadijah Wahid, di Jakarta, Rabu (20/8) kemarin.<>

Adik kandung Ketua Umum Dewan Syura KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menilai aksi kekerasan bukan karakter PKB atau Nahdlatul Ulama (NU), dan ia yakin kasus di Jombang dan Garut tidak melibatkan Gus Dur.

"Saya menganggap semua tindak kekerasan itu tidak dilakukan Gus Dur, tetapi Yenny dan kawan-kawan. Gus Dur dengan kekerasan itu tidak nyambung. Gus Dur orang yang sangat antikekerasan," katanya.

Sementara, Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy menegaskan, pihaknya menolak segala tindakan anarkis terhadap proses politik yang dilakukan PKB di daerah. Maka, pihaknya membentuk tim khusus dari Lembaga Bantuan Hukum dan HAM PKB untuk menangani kasus tersebut.

"Kita menunjuk dua pengacara kita, Ikhsan Abdullah dan Eddy Sidabutar, untuk memberikan bantuan hukum, memproses secara hukum, baik itu berupa pengaduan pada aparat setempat atau proses pembelaan lainnya," katanya.

Lukman memastikan bahwa kasus kekerasan terkait proses pemilihan caleg di tubuh PKB hanya terjadi di Jombang dan Garut. "Di daerah lain masih cenderung stabil," kata Lukman Edy yang juga Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal itu. (ant/rif)


Terkait